Sukses

Penjelasan dari Kesehatan dan Hukumnya dalam Islam soal Ibu Hamil Boleh Puasa

Salah satu bulan yang dinanti-nanti oleh umat muslim adalah bulan suci Ramadan.

Liputan6.com, Bandung - Salah satu bulan yang dinanti-nanti oleh umat Muslim adalah bulan Ramadan. Umat Muslim wajib untuk melaksanakan ibadah puasa satu bulan penuh.

Namun, banyak juga yang bertanya-tanya bagaimana dengan seorang ibu hamil, wajibkah menjalani ibadah puasanya?

Dalam artikel ini akan membahas apakah boleh seorang ibu hamil berpuasa, baik dari hukumnya serta kesehatannya.

Berpuasa untuk ibu hamil mempunyai beberapa keringanan seperti orang sakit, tetapi keringanan tersebut dilihat dari keadaannya.

Melansir dari NU Online, Syekh Nawawi bin Umar al-Bantani dalam Nihayatuz Zain menjelaskan hukum puasa bagi ibu hamil terbagi menjadi tiga.

Hal pertama hukum berpuasa di bulan Ramadan untuk ibu hamil adalah makruh dan hal tersebut dilihat dari keadaan sang ibu. Jika perempuan hamil tersebut dalam kondisi yang bisa menimbulkan bahaya untuk dirinya dan sang bayi, tidak apa untuknya tidak berpuasa, sang ibu pun dapat menggantinya di lain hari.

Kedua, hukum puasa bagi perempuan hamil bisa menjadi haram terutama jika ada keyakinan yang bisa menimbulkan bahaya bagi perempuan hamil tersebut. Seperti mengancam nyawa sang ibu atau dalam kondisi tubuh tertentu maka perempuan hamil itu wajib untuk tidak berpuasa.

Hal ketiga, perempuan hamil yang masih dalam tahap ringan ketika hamil atau tidak ada dugaan yang bisa membuatnya bahaya maka tetap wajib berpuasa. Namun, juga bisa mengancam nyawa dari perempuan tersebut dan bayinya maka mengikuti hukum yang ketiga.

Maka dari itu, dalam Islam, perempuan hamil masih bisa berpuasa jika memang tidak dalam kondisi berbahaya. Namun jika berbahaya, maka haram untuknya berpuasa dan dapat digantinya pada lain waktu.

Bolehkah ibu hamil berpuasa dalam sisi kesehatan?

Melansir dari halodoc, seorang perempuan hamil tidak dianjurkan untuk berpuasa karena dikhawatirkan bisa memunculkan masalah kesehatan.

Terutama jika seseorang tidak mengkonsumsi makanan dan minuman lebih dari 12 jam bisa membuat sang ibu berisiko mengalami penurunan gula darah ke tingkat yang tidak sehat.

Sama halnya dengan menurut hukum Islam, seorang perempuan hamil boleh saja berpuasa namun dilihat dari kondisinya. Karena kondisi dari ibu dan janinnya harus dalam keadaan yang optimal atau tidak mengalami masalah dalam kandungannya.

Adapun perempuan hamil bisa melakukan konsultasi kepada dokter kandungannya mengenai kondisi dia dan sang bayi. Apakah memungkinkan untuk dirinya bisa melaksanakan puasa atau tidak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.