Sukses

Filsafat UGM dan UNESCO Menyusun Etika Pedoman Penggunaan AI

Penggunaan AI yang kini tengah marak dikembangkan harus memiliki pedoman. Sebab, jika tidak maka pengguna atau masyarakat yang akan terkena masalahnya. Sehingga UGM dan Unesco sepakat bekerja sama menyusun etika pedoman penggunaan AI.

Liputan6.com, Yogyakarta - Penggunaan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) di Indonesia perlu ada etika yang  mengacu pada nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan dasar filosofis. Dekan Filsafat UGM Siti Murtiningsih mengatakan pihaknya bersama UNESCO sudah berhasil menyusun rekomendasi soal pedoman etika penggunaan AI di Indonesia dan rencananya pedoman prinsip etis penggunaan AI ini akan disosialisasikan oleh UNESCO ke semua  pihak.

 “Sudah selesai disusun dan sudah ada hasil rekomendasinya. Dalam waktu dekat bisa digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Murtiningsih saat peluncuran dokumen tentangKecerdasan Artifisial di Indonesia, Mengkontekstualisasikan Rekomendasi UNESCO tentang Etika AI dalam Pancasila yang berlangsung di ruang persatuan Fakultas filsafat UGM Kamis 16 Maret 2023.

Siti mengatakan penyusunan dokumen etika penggunaan AI di Indonesia karena keprihatinan bersama antara Fakultas Filsafat dan UNESCO yang memandang pemanfaatan AI saat ini lebih banyak difokuskan pada kepentingan  bisnis semata namun melupakan dampak yang ditimbulkan pada masyarakat sebagai pengguna. 

“Dalam konteks ini, problem etik yang terlewat dan belum diperhatikan. Sinergi bersama ini akhirnya menyusun semacam rekomendasi naskah akademik yang disusun bersama untuk dijadikan panduan yang bisa diadopsi siapapun,” katanya.

Perwakilan Unesco Jakarta, Undral Ganbatar, mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan UGM sejak lama dalam berbagai kegiatan. Namun dalam penyusunan pedoman etika penggunaan AI ini pihaknya menggandeng fakultas Filsafat UGM yang selama ini memiliki pengetahuan luas soal prinsip etik dan moral sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

"Lima sila Pancasila disarikan menjadi lima gagasan tentang religiusitas, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan sosial," katanya.

Menurutnya adanya aturan etika kecerdasan buatan ini   masyarakat dapat mengetahui dampak baik dan buruk, benar dan keliru dalam pengembangan dan penggunaan teknologi yang berbasis AI.  Sebab menurutnya pemanfaatan teknologi berbasi AI ini  selain memudahkan aktivitas manusia tapi disisi lain bisa merugikan masyarakat selaku pengguna. 

“Teknologi AI selama ini selalu dikaitkan pada bisnis tapi lupa ada dampak etis yang ditimbulkan,” paparnya.

Undral Ganbatar menyebutkan dokumen pedoman penggunaan AI sesuai dengan nilai Pancasila ini akan disosialisasikan ke masyarakat luas. 

“Rekomendasi etika AI ini bisa digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, industri dan pemerintah. Kita harus sadar bahwa kita semua ini pengguna AI sehingga perlu ada aturan etika soal itu,” katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.