Sukses

Kiai dan Ulama NU Garut Ingatkan Umat Islam Tak Terpancing Isu Khilafah dan Politik Adu Domba

Hasil kajian batsul masail ratusan kiyai dan ulama di lingkungan Nahdaltul Ulama (NU) kabupaten Garut, memutuskan tidak adanya kewajiban warga negara untuk mengusung sistem pemerintahan khilafah di Indonesia.

Liputan6.com, Garut Lembaga Batsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyerukan masyarakat untuk meninggalkan politik identitas berlandaskan agama dengan mengusung konsep khilafah.

"Masalah khilafah itu sebenarnya tidak ada paksaan dari syara (agama Islam), ulama-ulama, mujtahid-mujtahid mutlak dari sumber kitab mu'tabaroh (bersumber dari Rasulullah)," ujar Ketua LBM PC NU Abdullah Syafi’i dalam Batsul Masail Diniyah mengenai Khilafah, di Gedung Hejo, Kamis (9/3/2023).

Menurutnya, hasil kajian batsul masail ratusan kiai dan ulama di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Garut, memutuskan tidak adanya kewajiban warga negara untuk mengusung sistem pemerintahan khilafah di Indonesia.

"Intinya sistem pemerintahan apa saja baik kerajaan, atau presiden, selama mengikuti tuntunan Al-Qur'an, tuntunan assunah, ulama-ulama, sistem apa saja itu dapat diterima (diperbolehkan)," kata dia.

Selain itu, usungan konsep sistem pemerintah secara khilafah ala Taqiyudin An Nabhani yang selama ini dikampanyekan sebagian masyarakat di Indonesia, tidak memiliki landasan dan sumber yang jelas sebagai pegangan dalam bernegara.

"Kalau kita menggunakan istilah khilafah, khilafah mana yang akan kita gunakan apakah Umar, Utsman, Ali," ujar dia menerangkan.

Selama ini, Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 hasil kesempatan para ulama pejuang Indonesia, dinilai sudah aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

"Kalau bicara tegaknya hukum, sholat tidak dilarang, shaum tidak dilarang, zakat, haji tidak dilarang, itu berarti tidak mutlak hukum Islam tidak ditegakan, hukum Islam Alhamdulillah ditegakan," papar dia.

Untuk itu, Abdullah meminta kepada semua pihak mendukung penuh Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara, sehingga mampu mempersatukan seluruh rakyat Indonesia yang beragam.

"Kita bukan tidak menghormati rekan-rekan kita yang memperjuangkan khilafah, tetapi jangan menyalahkan apabila di Indonesia menggunakan sistem demokrasi Pancasila dengan sistem kepresidenan," kata dia.

Selain itu, isu mengenai sistem pemerintahan khilafah memang cukup "seksi" untuk diusung pihak tertentu, terutama menjelang datangnya momen politik pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) tahun depan.

"Jangan kita umat Islam diadudombakan karena beda pemilihan, atau beda partai yang kita naungi," ujar dia mengingatkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.