Sukses

Ketika Komunitas Informasi Masyarakat Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Pelayanan Perizinan

Untuk mensosialisasikan pelayanan perizinan satu pintu dalam bentuk Mal Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menggandeng Komunitas Informasi Masyarakat binaan Diskominfo.

Liputan6.com, Kutai Kartanegara - Pendirian Mal Pelayanan Publik dengan tujuan memudahkan proses perizinan tentu tidak maksimal jika masyarakat tidak mengetahui fungsinya. Padahal cita-cita mulia pendirian Mal tersebut agar masyarakat bisa mengurus ragam perizinan hanya dalam satu pintu.

Untuk itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Forum Diskusi Efektifitas Promosi dan Publikasi Media Sosial Instansi Pemerintah.

Acara yang dihadiri oleh anggota Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) se-Kutai Kartanegara dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Kartanegara ini digelar di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong pada Rabu (28/12/2022) pekan lalu.

Sekretaris DPMPTSP Kutai Kartanegara Sri Dayani menyebut diskusi ini sangat penting untuk membantu menyebarluaskan informasi layanan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kepada masyarakat.

“Dengan adanya kawan-kawan anggota KIM, Diskominfo dan branding yang kita gunakan ini bisa untuk mempromosikan layanan yang ada di Kutai Kartanegara sehingga bisa diketahui oleh seluruh masyarakat,” ujar Sri Dayani.

Sri Dayani menambahkan, wilayah Kutai Kartanegara ini cukup luas dan media sosial menjadi sangat penting untuk mengabarkan kepada masyarakat di kecamatan yang jaraknya jauh dari ibukota Kabupaten. Sehinggah peran komunitas hingga tingkat desa dan kelurahan seperti KIM sangat dibutuhkan.

Kepala DPMPTSP Kukar Bambang Arwanto mengatakan, promosi dan publikasi media sosial instansi pemerintah perlu banyak belajar untuk menampilkan konten informasi yang menarik, mudah dipahami dan tersebar luas secara masif di masyarakat.

“Kami berharap disuksi ini dapat membangun sinergitas dan meningkatkan kolaborasi dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat, menjunjung tinggi kreatifitas, produktifitas dan validitas dalam media sosial guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya melalui tampilan audiovisual kepada peserta diskusi.

Simak juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lebih 100 Komunitas Informasi Masyarakat

Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Kutai Kartanegara Ahmad Rianto menyebut keberadaan KIM bertujuan sebagai wadah untuk menjembatani kepentingan pemerintah dan masyarakat.

“Sesuai tupoksi kami di Diskominfo yakni melakukan langkah-langkah diantaranya menjalin komunikasi eksternal dengan membina masyarakat melalui Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). Tentu saja kami juga menjalin komunikasi di internal pemerintah” kata Rianto.

Komunikasi di internal itu termasuk membantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan komunikasi eksternal lewat KIM yang merupakan binaan Diskominfo Kutai Kartanegara. Tujuan utamanya melibatkan anggota KIM adalah untuk memahami fungsi OPD yang nantinya melalui peran komunitas ini ikut membantu mensosialisasikan program OPD tersebut.

Saat ini telah terdaftar 110 kelompok KIM yang tersebar hampir di seluruh desa dan kelurahan di Kukar. Komunitas ini bergerak di berbagai sektor seperti UMKM, pariwisata, konten kreator, IT, Kuliner, film dan youtuber.

“Peran KIM kita dorong untuk bisa berkontribusi atau mengambil peran membantu mensosialisasikan kegiatan dan pelayanan pemerintah khususnya mensosialisasikan pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP),” ujar Ahmad Rianto.

Di tengah masyarakat, KIM membantu pemerintah daerah mendekatkan pelayanan yang sudah disiapkan, salah satunya MPP. Kehadiran KIM yang sudah berdiri hampir di setiap desa dan kelurahan akan membantu sosialisasi tersebut.

Ahmad Rianto tidak menampik jika peran masyarakat seperti KIM dalam upaya sosialisasi program pemerintah sangat membantu. Apalagi jika melihat luas kabupaten ini yang sulit dijangkau tanpa bantuan masyarakat itu sendiri.

“MPP ini menyediakan layanan melalui online. Nah, tugas KIM itu sendiri tidak hanya mensosialisasikan, tapi juga membantu masyarakat mengurus perijinan secara daring karena banyak masyarakat yang belum memahami proses seperti itu,” sambungnya.

Rianto mencontohkan, KIM berhasil membantu secara sukarela puluhan UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal. Anggota KIM tak hanya menjelaskan, namun juga mendampingi hingga para pelaku ekonomi di tingkat masyarakat bisa memperoleh sertifikasi halal.

“Prosesnya secara daring, jadi KIM mendampingi hingga sertifikat itu keluar. Sertifikasi halal ini tentu sangat membantu UMKM di Kutai Kartanegara untuk menembus pasar yang lebih luas,” kata Rianto.

Ketua Forum KIM Kutai Kartanegara, Ahmad menyebut KIM akan mendukung, mempublikasikan dan menyampaikan ke publik tentang program-program yang ada di setiap OPD di Kabupaten Kukar.

“Kami adalah Mitra pemerintah yang dibentuk oleh pemerintah untuk menyampaikan berita baik ini kepada masyarakat. Kamilah yang akan menjadi partner di lapangan untuk menyampaikan informasi sampai ke pelosok sampai ke tingkat RT,” kata Daeng Lompo, sapaan akrab Ahmad.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.