Zulkifli Sebut Indonesia Menuju E20 dalam 5 Tahun

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menuturkan, pemerintah membuka lima mesin pertumbuhan baru sehingga memperkuat daya saing.

Diterbitkan 06 Oktober 2026, 19:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Bidang Pangan) Zulkifli Hasan menyebut Indonesia akan meningkatkan bauran bahan bakar nabati hingga mencapai E20 dalam lima tahun ke depan sebagai bagian dari transisi menuju energi yang lebih terbarukan.

Zulkifli Hasan menyampaikan target tersebut dalam Indonesia Sustainability Forum (ISF) di Jakarta, Selasa (6/10/2026), ketika menjelaskan strategi pemerintah mendorong pertumbuhan hijau melalui sektor energi, industri, pangan, dan pengelolaan lingkungan.

“Kita sudah di 50 sekarang. Pak Bahlil akan dalam tempo lima tahun akan E20,” ujar Zulkifli Hasan dalam ISF, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Menurut Zulkifli, peningkatan penggunaan bahan bakar nabati menjadi salah satu bagian dari strategi energi untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

Zulkifli mengatakan pemerintah juga akan mendorong penggunaan energi listrik yang bersumber dari energi terbarukan sebagai bagian dari transformasi sistem energi nasional.

“Tujuan kebijakan ini bukan sekadar menurunkan emisi, tapi juga membuka setidaknya lima mesin pertumbuhan baru dan memperkuat daya saing Indonesia,” kata Zulkifli.

Ia menjelaskan lima sumber pertumbuhan tersebut mencakup pengelolaan hutan dan lahan, energi, industri hijau, pertanian, serta pengelolaan limbah dan sampah.

Pemerintah juga menggunakan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) untuk membuka sumber pembiayaan baru bagi kegiatan konservasi, restorasi, dan aksi iklim di tingkat masyarakat.

 

 

Pasar Karbon Indonesia

Zulkifli menyebut pasar karbon Indonesia berpotensi menghasilkan nilai hingga US$ 7,7 miliar per tahun, tetapi pemerintah akan mengukur keberhasilannya dari seberapa besar manfaat pembiayaan tersebut diterima petani, nelayan, masyarakat desa, dan pengelola hutan.

Pemerintah telah menerbitkan enam regulasi turunan dalam waktu kurang dari satu tahun sejak Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon terbit pada Oktober 2025.

Empat proyek kehutanan yang telah diterbitkan memiliki potensi penurunan emisi sekitar 30 juta ton CO2 ekuivalen dengan estimasi nilai transaksi ekonomi Rp5 triliun dan potensi penerimaan negara bukan pajak sekitar Rp5 miliar.

Zulkifli menilai pengembangan energi bersih dan pasar karbon dapat mengubah agenda pengurangan emisi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas manfaat ekonomi kepada masyarakat yang menjaga lingkungan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6