Sukses

Menggali Potensi Desa Wisata di Cirebon, dari Kesenian sampai Paralayang

Pemkab Cirebon tengah mengembangkan potensi wisata berbasis desa.

Liputan6.com, Cirebon - Pemkab Cirebon tengah mengembangkan potensi wisata berbasis desa. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon sudah menetapkan 22 Desa Wisata. 

Dari 22 desa tersebut, diketahui ada dua desa yang akan dijadikan pilot proyek untuk pengembangan wisata di Cirebon.

Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon Deny Nurcahya mengatakan dua Desa Wisata di Cirebon tersebut yakni Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu dan Desa Kertawangun, Kecamatan Sedong.

Untuk Desa Kertawangun, kata dia telah mengantongi Detail Engineering Design (DED).

"Penetapan desa wisata sudah dicantumkan kedalam Surat Keputusan Bupati yang sudah dikeluarkan beberapa waktu yang lalu," kata Deny, Senin (24/10/2022).

Khusus untuk kedua desa yang menjadi pilot proyek akan mendapat bantuan dana hibah dari DPMD langsung ke pemerintah desa. 

Dia menegaskan, penggunaan dana hibah untuk pengelolaan desa wisata. Sementara 22 desa yang sudah ditetapkan sebaga desa wisata secara resmi telah dilaunchingkan belum lama ini. 

Deny mengatakan, dua desa yang menjadi pilot proyek itu memiliki potensi yang dianggap mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. 

Seperti Desa Mundu Pesisir memiliki potensi wisata mangrove. Sedangkan Desa Kertawangun, memiliki potensi wisata paralayang, zona camping, dan madu. 

"Keduanya dipastikan akan mendapatkan hibah dari APBD melalui DPMD. Nilainya sebanyak Rp200 juta," kata Deny.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Modal Potensi

Menurutnya kunci agar dapat menjadi desa wisata yakni kemauan dari masyarakat serta komitmen dari pemerintah desa. 

"Semua dari desa jadi Pemdes harus aktif mengajukan kerjasama dengan kelompok masyarakat agar semua terlibat memiliki semangat untuk membangun. Tentunya, hal itu harus singkrin dengan konsep yang dimiliki," katanya. 

Kendati demikian, Deny meyakini, dari 412 desa yang ada di Kabupaten Cirebon seluruhnya memiliki potensinya masing-masing. 

Mulai dari potensi seni budaya, potensi alam, maupun potensi buatan. Potensi tersebut, kata dia, menjadi modal untuk bisa dicarikan sumber anggaran. 

"Apakah mau dari pemerintah pusatkah, atau dari provinsi kah. Makanya harus ada DED nya dulu. Karena pasti itu diminta," kata dia. 

Menurutnya penetapan 22 desa wisata itu dalam rangka pengembangan destinasi pariwisata. 

"Potensi wisata di Kabupaten Cirebon ini sebenarnya melimpah. Hanya saja belum tergali, makanya penetapan ini, menjadi salah satu strategi untuk pengembangan pariwisata kedepannya," jelasnya.

Lebih lanjut kata dia, setelah dilakukan penetapan nantinya akan dilakukan Detail Engineering Design (DED). Sehingga, dalam pengembangan desa wisata bisa mendapatkan bantuan keuangan. 

"Apalagi penjelasan itu ada didalam Perbupnya juga," kata Deny.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.