Sukses

Ajib, 'Sego Tiwul' BPN Wonogiri Mampu Tangkal Calo Tanah

Sego Tiwul adalah aplikasi yang dibuat oleh Badan Pertanahan Nasional Wonogiri, yang diambil dari singkatan 'Selangkah Go Online Wonogiri Unggul. Aplikasi tersebut memudahkan masyarakat sekaligus menghindari praktik percaloan.

Liputan6.com, Wonogiri Kabupaten Wonogiri terkenal dengan sego tiwul. Kali ini, daerah selatan Provinsi Jawa Tengah memperkenalkan sego tiwul baru. Sego Tiwul di Kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Wonogiri ini akan menjadi andalan masyarakat dalam penyelesaian masalah aset lahan.

BPN Wonogiri memperkenalkan aplikasi Sego Tiwul, yang merupakan singkatan dari Selangkah Go Online Wonogiri Unggul. Aplikasi tersebut diluncurkan untuk mempermudah masyarakat yang akan mengurus masalah pertanahan secara online, sehingga tidak perlu repot mengantre secara offline.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Wonogiri, Heru Muljanto. Heru menyebut aplikasi tersebut diluncurkan sebagai salah satu upaya menyongsong penilaian zona integritas yang kedua.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menghindari Praktik Percaloan

"Kita ke dalam sudah melakukan inovasi-inovasi, di antaranya program Sego Tiwul," kata dia kepada awak media di Wonogiri, Senin (26/9/2022).

Menurutnya, program yang diberlakukan untuk menyambut zona integritas yang kedua itu tak hanya sego tiwul, tapi adanya program prioritas yang bisa dilakukan hanya dalam waktu satu jam. 

"Tak hanya itu, BPN Wonogiri juga membuka layanan pelataran yang dibuka pada hari Sabtu dan Minggu, sehingga masyarakat yang sibuk hari kerja bisa memanfaatkan layanan ini, jelasnya didampingi sejumlah pejabat di lingkungan BPN Wonogiri," ujar Heru.

Untuk informasi, aplikasi Sego Tiwul bisa diakses masyarakat dengan cara mendaftar pengurusan sertifikat tanah melalui telepon genggam. Hal itu untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus sertifikat serta menghindari calo, lantaran pembayaran harus dibayarkan melalui loket Pos Indonesia di Kantor BPN.

"Kita lakukan sosialisasi di media sosial. Intinya, masyarakat silahkan datang langsung ke kantor BPN. Di sini sudah kami siapkan berbagai fasilitas, seperti ruang konsultasi, masyarakat tak perlu takut, tak perlu lewat calo," kata Heru mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini