Sukses

Rawan Penyelundupan Narkoba, BNN Gelar Operasi Laut Interdiksi di Sulut

Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 yang dipusatkan di Pelabuhan Samudera Bitung, Sulut, Selasa (9/8/2022), dipimpin Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Golose.

Liputan6.com, Manado - Salah satu pintu masuk peredaran narkotika  adalah wilayah laut. Mengantisipasi hal itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022.

Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 yang dipusatkan di Pelabuhan Samudra Bitung, Sulut, Selasa (9/8/2022), dipimpin Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Golose.

“Maraknya peredaran narkotika yang masuk ke tanah air dari wilayah laut membuat BNN melaksanakan operasi ini,” ujar Petrus Golose didampingi Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno.

Upacara Operasi Laut Interdiksi Terpadu ini diberi sandi "Purnama Gempur Peredaran Narkotika". Operasi ini juga melibatkan sejumlah pihak terkait seperti Bea Cukai.

"Operasi ini kita laksanakan untuk meminimalisir peredaran gelap narkotika yang masuk ke tanah air," ujar Petrus Golose.

 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Operasi Gempur Peredaran Narkotika

Mantan Kapolda Bali ini mengatakan Operasi itu juga dilakukan untuk menunjukan keseriusan pemerintah melalui BNN untuk memberantas peredaran gelap narkoba.

"Kita ingin menunjukan kepada dunia dan juga kepada para bandar narkotika bahwa negara lebih kuat dan lebih serius memberantas narkotika,” ujar Petrus Golose.

Dia mengajak semua pihak terkait untuk terus bersama berkomitmen memberantas narkoba, salah satunya dengan secara bersama-sama melaksanakan Operasi Gempur Peredaran Narkotika ini.

Operasi Purnama Gempur Peredaran Narkotika ini akan dilaksanakan sejak 9 hingga 23 Agustus 2022.

Upacara tersebut juga dihadiri oleh Kakor Polairud Baharkam Polri Irjen Pol Indra Miza, Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Kenedy, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, Dirjen Hubla RI Arif Toha Tjahdjagama, Forkopimda Sulut dan Forkopimda Kota Bitung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.