VIDEO: Bersyukur! Pencabutan Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah dibatalkan
Pencabutan izin operasional pondok pesantren Shiddiqiyyah dibatalkan Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy atas arahan Presiden Joko Widodo. Pihak pesantren menyambut baik dan akan membuka diri dari berbagai pihak.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Kemenag Batal Cabut Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Arahan Jokowi?
Nasional 13 Jul 2022, 09:23 WIB -
VIDEO: Kemenag Cabut Izi Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang
Nasional 09 Jul 2022, 14:00 WIB -
VIDEO: Kemenag Cabut Izi Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang
Nasional 09 Jul 2022, 14:00 WIB
-
VIDEO: Melenggang ke Semifinal, Timnas Indonesia U-23 Selangkah Lagi Tampil di Olimpiade 2024
Sepak Bola 25 menit yang lalu -
Semakin Bersinar, Prilly Latuconsina Didapuk Jadi Ketua Pelaksana FFI yang Baru
Lifestyle 51 menit yang lalu -
VIDEO: Euforia Timnas Indonesia U-23 Setelah Melaju ke Semifinal Piala Asia, Erick Thohir Mau Nangis!
Sepak Bola 1 jam yang lalu -
So Sweet! Brandon Salim Beri Kejutan dengan Melamar Sang Kekasih di Jepang!
Lifestyle 11 jam yang lalu -
VIDEO: Belum Dilantik, Pigura Foto Prabowo-Gibran Sudah Banjir Pesanan
Nasional 11 jam yang lalu -
VIDEO: Belum Dilantik, Pigura Foto Prabowo-Gibran Sudah Banjir Pesanan
Nasional 11 jam yang lalu -
VIDEO: Adik Via Vallen dan Driver Ojol Korban Penggelapan Motor Sepakat Berdamai
Nasional 11 jam yang lalu -
VIDEO: Saling Ejek di Media Sosial, 5 Anggota Perguruan Silat Habisi Pemuda di Banyuwangi
Nasional 12 jam yang lalu -
VIDEO: Sakit Hati Tidak Dipinjami Uang Rp300 Ribu, Wanita di Tangerang Habisi Keponakan
Nasional 12 jam yang lalu -
VIDEO: Soal Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo-Gibran, PKS Tunggu Keputusan Majelis Syura
Nasional 13 jam yang lalu -
VIDEO: Kian Ramai Peminat, seperti Ini Proses Produksi Motor Listrik Polytron
Otomotif 13 jam yang lalu -
Belum Dilantik, Pigura Foto Prabowo-Gibran Sudah Banjir Pesanan
Nasional 13 jam yang lalu -
Ide Mix and Match Outfit Ala Byeon Woo Seok Cocok Untuk Kuliah!
Lifestyle 13 jam yang lalu