Sukses

Berpegang Aturan Baru, Bobby Nasution: Provinsi Kalau Mau Cabut Izin Holywings Silakan

Mengenai kisruh promosi minuman keras (miras) Holywings Jakarta yang dianggap melecehkan 2 agama, berimbas pada cabangnya di daerah, termasuk di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Liputan6.com, Medan Mengenai kisruh promosi minuman keras (miras) Holywings Jakarta yang dianggap melecehkan 2 agama, berimbas pada cabangnya di daerah, termasuk di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Holywings sempat memposting promosi gratis miras bagi yang bernama Muhammad dan Maria beberapa waktu lalu. Akibatnya, publik bereaksi hingga berujung penutupan Holywings.

Di Medan sendiri, Holywings ada 2 gerai. Keduanya sudah tutup pasca kasus tersebut menyeruak.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, sejak awal langsung merespons agar Holywings di Medan tutup. Namun soal pencabutan izin, Bobby tak mau latah ikuti langkah yang telah diambil pemerintah DKI Jakarta.

"Soal Holywings memang sudah tutup, silakan dicek. Namun soal cabut izin saya tak ingin ikut-ikutan. Perkara izinnya sedang dicek. Kita harus baca betul-betul ya. Sesuai aturan termutakhir kalau tak salah PP No 5 2021, ada aturan yang tertulis bahwa untuk izin usaha beresiko tinggi izinnya yang mengeluarkan Pemerintah Provinsi. Dulu iya pada PP 2018 iya izinnya di Pemko/Pemkab. Namun sekarang, yang resiko tinggi itu seperti izin edar miras itu harus di Provinsi. Jadi bukan saya tak patuhi instruksi Gubsu atau Wagub ya. Pemprovsu silakan saja cabut izinnya, karena izin operasi Holywings itu harus mutasi ke Pemprovsu seusai PP yang terbaru," papar Bobby Nasution menjawab pertanyaan sejumlah awak media di Polrestabes Medan, usai acara pemusnahan narkoba, Senin (4/7/2022).

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Di Medan Sudah Tutup

Kondisi Holywings di Medan sendiri sudah sejak awal kasus tersebut muncul langsung tutup tak beroperasi lagi. Hal itu dibenarkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan, Rahmat.

"Jadi mereka memang sudah tutup. Saat heboh kasus ini Pak Wali juga imbau mereka agar tutup supaya mencegah aksi yang tak diinginkan," kata Rahmat.

Soal pencabutan izin sendiri, Rahmat bilang pihaknya tengah merapatkan hal tersebut. "Sedang dirapatkan bersama Gubsu," ujarnya.

3 dari 5 halaman

Unjuk Rasa Pemuda

Sebelumnya, ratusan pemuda berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan. Para pemuda tersebut tergabung dalam Satuan Pelajaran dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Sumut.

Dalam aksi unjuk rasa Kamis, 30 Juni 2022, mereka mendesak dan meminta kepada Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi, untuk mencabut izin dan menutup 2 outlet Holywings di Medan, masing-masing di Jalan A Rifai dan Jalan Merak Jingga.

Tuntutan para pendemo terkait promosi minuman keras dengan menyematkan nama Muhammad dan Maria. Menurut para pendemo, promosi yang dilakukan tersebut sudah melukai hati umat Islam dan Kristen.

"Yang pertama, kita sampaikan kepada bapak Gubernur untuk mencabut izin Holywings," kata Pimpinan Aksi, Fahrul Hafizh Effendi.

4 dari 5 halaman

Tuntutan Pengunjuk Rasa

Disampaikan Fahrul, yang dilakukan manajemen Holywings sudah masuk dalam kategori menistakan agama. Sudah sepantasnya pemerintah daerah mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin operasional Holywings.

"Yang kedua, Holywings sudah menistakan agama dan memecahkan kerukunan agama di Indonesia. Dengan dasar, promosi minuman dengan atas nama Muhammad dan Maria," sebutnya.

Melalui aksi unjuk rasa ini, Fahrul berharap Gubernur Sumut melakukan intervensi kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution, untuk segara mencabut izin operasional 2 outlet Holywings di Kota Medan.

"Harapan kita cabut izin Holywings, dan bertanggung jawab atas beberapa karyawan tidak bekerja. Kita meminta atensi kepada Gubernur melanjutkan ke Pemko Medan untuk menutup Holywings," tegasnya.

Tidak lama kemudian, para pengunjuk rasa ditemui oleh Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah. Wagub Sumut langsung langsung naik ke mobil komando sembari menanggapi tuntutan pendemo yang meminta mencabut izin Holywings di Medan.

"Kita tepat menerima apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Kita menerima terkait dengan penyampaian mereka. Hampir semua daerah merespons hal yang sama," ucap Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah kepada wartawan.

5 dari 5 halaman

Imbau Pengusaha Tak Singgung SARA

Soal Holywings, Ijeck mengimbau kepada para pengusaha tempat hiburan malam di Sumut dan pelaku usaha lainnya untuk menjalani usahanya tanpa menyinggung Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA).

"Silakan berusaha, jangan berbau SARA. Hapan kita tidak terjadi kembali, cukup Holywings dan jangan sampai menjadi perpecahan," sebutnya.

Ijeck meminta kepada Sapma PP untuk bersabar, serta menyerahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Pemko Medan bekerja untuk melakukan upaya menyikapi tuntutan masyarakat terhadap Holywings di Kota Medan.

"Biar kami, pemerintah bekerja dan mengevaluasi, apa selanjutnya. Serahkan kepada pemerintah," ujarnya saat itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.