Sukses

Cara Asyik Bikin SIM ala Polres Garut, Yuk Cek Prosesnya!

Pemohon tidak perlu mengantre lama untuk mendapatkan nomor antrean pembuatan SIM di Garut.

Liputan6.com, Garut - Untuk menekan antrian dan kekhawatiran terjadinya percaloan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kepolisian Resort Garut, Jawa Barat, mulai beralih menggunakan aplikasi berbasis online.

Tanpa harus antri dan berdesak-desakan di ruang tunggu, para calon pembuat SIM tinggal menggunakan mendownloud aplikasi ‘Smart Polantas’, mengikuti proses selanjutnya.

“Dengan mengunduh sistem itu, pemohon tidak perlu antre lama untuk mendapatkan nomor antrian, tinggal datang ke Polres sesuai waktu yang ditentukan,” ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di sela-sela launching Digitalisasi Pelayanan Satpas di Polres Garut, Selasa (31/5/2022).

Menurutnya, kehadiran digitalisasi pembuatan SIM merupakan ihtiar kesatuan polri dalam upaya memberikan pelayanan optimal masyarakat, dengan memberikan ragam kemudahan melalui inovasi yang diciptakan.

“Yang jadi bikin lama bikin SIM itu karena antreannya banyak, jadi dengan adanya ini pelayanan SIM bisa lebih efisien,” ujar dia.

Tidak hanya itu, hadirnya inovasi berbasis teknologi online ujar dia, diharapkan mampu memangkas ribetnye birokrasi yang kerap dikeluhkan warga dalam pembuatan salah satu persyaratan administrasi, yang mesti dibawa warga saat berkendara.

“Itulah bagian serangkaian masalah atau kendala dalam pelayanan SIM yang harus dijawab dengan langkah langkah konstruktif dengan sistem dan SOP yang benar,” papar dia.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lebih Efektif

Dengan mengantongi nomor antrian yang telah didapatkan, para pemohon SIM lebih efisien dalam pengajuan proses pembuatan SIM sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Dengan sistem pelayanan baru ini pemohon sim mencapai 50 orang per harinya, sementara untuk perpanjangan antara 80 hingga 100 orang pemohon,” kata dia.

Dalam simulasi yang dipimpim Kasatlantas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat, proses pengajuan dan pembuatan pembuatan SIM terlihat lebih simpel. Para calon pemohon yang telah menggunakan aplikasi Smart Polantas Polres, tinggal menunggu daftar panggilan dari petugas untuk mengikuti proses pembuatan SIM.

Tak ayal seluruh proses pembuatan SIM menjadi lebih efektif dan lebih tertib, meninggalkan pola lama yang kerap menghadirkan bagi calon pemohon SIM.

Dengan segudang kemudahan dan efisiensi yang diberikan, Wirdhanto memastikan seluruh proses pengajuan pembuatan SIM dilakukan secara terbuka, meninggalkan kekhwatiran terjadinya proses percaloan dalam pembuatan SIM.

“Saya pastikan tidak ada (Calo SIM), justru dengan adanya inovasi ini, kita bisa lebih transparan dan mempermudah masyarakat,” ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.