Sukses

Guru SD di Buton Hukum Siswa Makan Sampah karena Dianggap Terlalu Ribut

Seorang guru SDN 50 Buton memaksa murid-muridnya memakan sampah karena berisik.

Liputan6.com, Kendari - Seorang guru di SDN 50 Buton, Desa Wining Kecamatan Pasarwajo kabupaten Buton memberikan hukuman tak biasa kepada murid-muridnya. Karena menganggap siswanya terlalu berisik di sekolah, dia lantas memaksa belasan murid yang masih duduk di bangku kelas 3, mengunyah dan memakan sampah plastik.

Peristiwa ini, terjadi Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 07.00 Wita. Saat itu, jam pelajaran belum dimulai dan siswa serta guru belum lama datang ke sekolah.

Menurut keterangan Prisca Leda, salah seorang kerabat murid yang diberi makan sampah, awalnya, belasan murid SD kelas 3 itu hendak membuat kejutan untuk salah seorang wali kelas mereka yang berulang tahun hari itu. Persiapan yang dilakukan bocah-bocah itu dianggap menyebabkan kebisingan.

Di ruangan sebelah, seorang wali kelas 4 SD 50 Buton berinsial Msn langsung mendatangi anak-anak ini. Namun, sebanyak 17 bocah itu beralasan, saat itu masih pagi dan jam pelajaran belum dimulai.

Prisca Leida menceritakan, tiba-tiba wali kelas perempuan yang ditakuti murid-murid itu, lalu memberikan hukuman yang dianggap tak layak. Padahal, pelajar ini masih kecil dan bisa saja mengalami trauma.

"Wali kelas 4 marah sama mereka, lalu datang dan menggiring murid ke dalam kelas," ujarnya.

Sebelumnya, menurut Prisca, dia menyuruh salah seorang murid yang menjadi wakil ketua kelas, membawa sampah plastik di depan kelas. Kemudian, si guru menutup pintu.

"Sampah plastik bekas diambil si guru. Dia masukan satu-satu ke dalam mulut murid sekolah dasar. Mereka jelas tak berani menolak dan ikut saja," ceritanya.

Dia menyesalkan tindakan sang guru. Sebab, selama ini orang tua berusaha keras menjaga makanan dan memberikan asupan gizi yang baik sebelum ke sekolah. 

Akibat kejadian ini, belasan siswa SDN 50 Kabupaten Buton sempat mengalami trauma. Salah seorang murid perempuan yang sempat mendapat hukuman berinisial D, bahkan sempat menolak ke sekolah keesokan harinya.

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Satu Murid Lolos Hukuman

Aksi guru memaksa murid memakan sampah, diketahui Selasa (25/1/2022). Saat itu, salah seorang siswa bercerita kepada kerabatnya.

Terungkap, ada 19 orang murid kelas 3 di dalam kelas. Namun, dua orang izin sakit dan tidak datang hari itu, menyisakan 17 orang.

Guru kemudian menghukum 17 siswa itu karena dianggap berisik. Salah seorang siswa perempuan lolos dari hukuman. Murid tersebut diketahui berinisial M.

Saat diklarifikasi kerabat murid lainnya yang sudah melaporkan kasus ini di Polres Buton, M mengatakan menolak makan sampah karena sedang mengunyah makanan lain. Sehingga, guru tak lanjut memaksa dia melakukan hal serupa rekan-rekannya.

"Saya didapat sedang sarapan nasi kuning, jadi hanya teman-teman yang lain disuruh makan," ujar M pada kerabat murid yang sempat mengorek informasi.

Usai menyuapi satu persatu murid dengan sampah plastik, sang guru kemudian keluar ruangan. Para siswa berani mengeluarkan sampah dari dalam mulut setelah sang guru meninggalkan kelas.

"Teman-teman tetap kunyah, waktu guru masih di dalam kelas," lanjut M.

Kasat Reskrim Polres Buton AKP Aslim mengatakan, sudah menerima laporan. Saat ini, sudah memeriksa saksi-saksi.

"Saat ini sudah memeriksa salah seorang siswa bersama orangtuanya, akan kami lanjutkan. Kami sempat ke sekolah, keterangan sudah seperti itu. Kami buat dalam bentuk BAP saja," ujarnya.

Dia menjelaskan, siswa mengaku diberi makan plastik bungkusan biskuit. Plastik ini, digunting dalam ukuran kecil dan masing-masing diberi makan ke siswa.

"Kami akan periksa dua orang lagi, terlapor satu ke Kendari. Terlapor kami periksa belakangan," ujar Kasat Reskrim.

Kadis Diknas Buton, Harmin, saat dikonfirmasi via telepon seluler mengatakan akan menemui guru-guru murid di SDN 50 Buton. Dia belum bisa memberikan konfirmasi soal kejadian ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.