Sukses

Tanpa Alasan Jelas, 2 Remaja Babak Belur Dianiaya Pria Tak Dikenal di Jalan Raya Tomohon

Saat itu, kedua korban yang merupakan warga Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara ini, sedang berboncengan sepeda motor.

Liputan6.com, Manado - Tim Totosik Polres Tomohon mengamankan tersangka penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Talete Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulut. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada pada Senin (3/1/2021), sekitar pukul 01.45 Wita.

"Tersangka, seorang lelaki berinisial RA (19) telah diamankan oleh Tim Totosik Polres Tomohon saat sedang tidur di rumahnya, di Kelurahan Talete Satu, Kecamatan Tomohon Tengah," ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kejadian berawal karena kesalahpahaman yang terjadi antara tersangka dengan kedua korban yaitu CT (17) dan MT (14). Saat itu, kedua korban yang merupakan warga Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara ini, sedang berboncengan sepeda motor.

Kemudian datang tersangka yang mengendarai sepeda motor Suzuki Skywave. Usai mendahului sepeda motor korban, tersangka tiba-tiba memperlambat kembali kendaraannya dan memberhentikan kendaraan korban, tepat di depan tempat jualan satai di Kelurahan Talete Satu.

Tersangka yang sedang marah langsung menuduh kedua korban telah memakinya. Namun dijawab oleh korban bahwa bukan mereka yang memaki tersangka.

Saat itu juga, tersangka langsung memukul kedua korban secara membabi buta, yang mengakibatkan kedua korban mengalami luka-luka dan bengkak. Usai menganiaya korban, tersangka langsung meninggalkan TKP.

“Kedua korban saat ini sudah dirawat di RS Bethesda Tomohon sedangkan tersangka bersama barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Tomohon, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Abast.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.