Catat, Anjuran Pemerintah untuk Warga Sumut Saat Natal dan Tahun Baru

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengajak seluruh warganya untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah menjelang libur perayaan Natal dan Tahun Baru.

Diterbitkan 02 Desember 2021, 15:49 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Medan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengajak seluruh warganya untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah menjelang libur perayaan Natal dan Tahun Baru.

Salah satu anjuran yang dipatuhi terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2021 tentang Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Antisipasi/Pencegahan dan Penanggulangan penyebaran Covid-19.

Instruksi Mendagri tersebut berisi antara lain tidak adanya pengadaan mudik Natal dan Tahun Baru, tidak berpergian, pengetatan pengawasan protokol kesehatan di gereja, tempat perbelanjaan dan wisata lokal.

"Kemudian, jemaat yang mengikuti ibadah tidak melebihi 50 persen, menutup alun-alun. Melarang pesta perayaan, pawai dan arak-arakan, baik di tempat terbuka dan tertutup," ucap Gubernur Edy pada pertemuan bersama para tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan terkait kesiapan menjelang liburan Natal dan Tahun Baru, Rabu, 1 Desember 2021.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, hadir di antaranya Wakil Ketua DPRD Sumut, Harun Mustafa Nasution, Perwakilan Forkopimda Sumut, Sekum PGI Sumut, Pdt Eben Siagian, Satgas Covid-19 Sumut, serta Perwakilan Pendeta Katolik, Protestan, dan lainnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Komitmen Pemuka Agama

Gubernur Edy juga mengajak pada seluruh pemuka agama di Sumut untuk berkomitmen menerapkan aturan ini nantinya, dan juga menyosialisasikan pada seluruh jemaah kristiani tentang pembatasan Nataru nantinya.

"Instruksi Medagri ini diberlakukan mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022," ujarnya.

Untuk di Sumut sendiri, menurut Edy, pemberlakuan waktu sudah dapat dimulai, karena Sumut memiliki tradisi pada perayaan Natal, umat kristiani memulainya di 1 Desember 2021.

"Sumut kita sepakat, melakukan pembatasan yang kita mulai di awal Desember ini," ucapnya.

Buat Aturan Khusus

Sekum PGI Sumut, Pdt Eben Siagian, yang memberikan pendapat meminta pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk membuat aturan yang lebih khusus dari Instruksi Mendagri 62/2021 kepada masyarakat agar mudah dimengerti.

"Dengan aturan ini nantinya, saya yakinkan umat kristen akan mematuhi aturan, karena umat kristen selalu taat pada perintah pemerintah," tandasnya.

  • liputan6
    Perayaan Tahun Baru adalah momen global yang ditandai dengan berbagai tradisi dan kebiasaan unik di seluruh dunia, seringkali melibatkan refleksi, harapan baru, dan kebersamaan.
    Tahun Baru
  • liputan6
    Perayaan Natal adalah momen penting yang merangkum sejarah panjang, makna spiritual mendalam, dan beragam tradisi unik di seluruh dunia, berpusat pada kelahiran Yesus Kristus.
    Natal
  • liputan6
    Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China
    COVID-19
  • Anjuran Pemerintah
  • sumut