Sukses

Viral Video Pria Bersepeda Motor Dinas Polisi Curi Tabung Gas Warga di Gorontalo

Seorang pria berinisial MF di Gorontalo nekat mencuri tabung gas warga menggunakan sepeda motor polisi, kok bisa?

Liputan6.com, Gorontalo - Seorang pria berinisial MF di Gorontalo terekam kamera mencuri tabung gas 3 kilogram. Parahnya, saat menjalankan aksi pencurian, pria itu menggunakan sepeda motor dinas milik polisi. Aksi nekat itu sempat direkam warga yang ada di sekitar lokasi pencurian, hingga viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, pihaknya memastikan pria yang ada dalam video tersebut bukan anggota kepolisian.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Gorontalo," kata Wahyu.

Kasus itu terbongkar saat korban pencurian berinisial HK melaporkan ada tabung gas di rumah indekosnya yang hilang. Tetangganya kemudian mengatakan, ada pria menggunakan sepeda motor dinas polisi membawa tabung gas tersebut.

"Pelaku menyembunyikan tabung itu ke semak-semak yang tidak jauh dari lokasi kejadian," terang Wahyu.

Tak lama kemudian, pelaku datang kembali ke semak-semak untuk mengambil tabung gas hasil curian. Saat itulah warga menangkapnya.

"Warga kemudian langsung menangkap pelaku dan langsung diserahkan ke pihak kepolisian," ungkapnya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Soal Sepeda Motor Polisi

Wahyu mengatakan, soal sepeda motor dinas milik polisi yang digunakan pencuri, dirinya menjelaskan, sepeda motor itu awalnya dipinjam orang yang bekerja di rumah anggota polisi. Tanpa sepengetahuannya, sepeda motor itu dipinjamkan kembali ke orang lain, yaitu MF, pelaku pencurian.

"Anggota polisi pemilik motor dinas tersebut tidak mengetahui pelaku menggunakan kendaraan dinas miliknya," ungkap Wahyu. Anggota polisi yang meminjamkan sepeda motor dinas itu pun telah Bid Propam atas kelalaiannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.