Sukses

Selamat Tinggal Saluran TV Analog, Garut Beralih ke Digital Mulai April Tahun Depan

Meskipun secara resmi mulai efektif tahun depan, namun penggunaan TV analog tetap bisa berfungsi, dengan penambahan perangkat pendukung. “Ada penambahan perangkat bernama STB atau Set Top Box

Liputan6.com, Garut - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menyatakan, penggunaan Analog Switch Off (ASO) atau TV analog di kabupaten Garut, Jawa Barat, bakal segera mulai April tahun depan.

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri (Kominfo) Nomor 11 Tahun 2021 peralihan ASO ke TV Digital dilaksanakan dalam tiga tahap.

“Tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022,” ujar dia, dalam Diskusi Terkait Peluang dan Tantangan Hadirnya TV Digital Bagi Konten Kreator, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, peralihan TV analog ke digital memberikan banyak multiplier effect (efek berganda) bagi masyarakat. “Tidak hanya bersih, jernih, dan canggih, termasuk permasalahan yang berkaitan dengan kreativitas apa segala macam,” ujar dia.

Dalam pelaksanannya, Garut mendapatkan jatah perdana peralihan penggunaan tv digital tersebut pada 30 April tahun depan, bersama 12 kota kabupaten lainnya di Jawa Barat.

“Ini Priangan Timur semuanya ke satu, plus (kota) Cirebon, (kabupaten) Cirebon, Kuningan, Majalengka, Sumedang, dan yang lain-lain,” papar dia.

Untuk itu, lembaganya terus mengingatkan warga terhadap rencana peralihan layanan televisi menjadi TV digital tersebut.

“Kami berkewajiban dan punya tanggung jawab moral bahwa ini adalah pijakan yang sangat strategis untuk bangsa Indonesia dan masyarakat Jawa Barat,” ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mulai April 2022

Kepala Diskominfo Garut, Muksin, mengatakan terhitung sejak April 2022, penggunaan siaran analog akan mati dan akan beralih ke siaran digital.

“Jadi tidak bisa lagi menonton siaran televisi analog  pada TV analog, gantinya adalah siaran beralih ke TV digital,” kata dia.

Meskipun secara resmi mulai efektif tahun depan, namun penggunaan TV analog tetap bisa berfungsi, dengan penambahan perangkat pendukung. “Ada penambahan perangkat bernama STB atau Set Top Box,” kata dia.

Untuk mendukung warga kurang mampu, rencannya pemerintah bakal memberikan bantuan fasilitas STB terhadap 422 ribu penerima manfaat, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Nah yang memiliki televisi pun harus disaring lagi dengan masyarakat yang masuk kedalam coverage siaran televisi terestrial,” ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.