Sukses

Wali Kota Makassar Hadiri Ground Breaking Pembangunan Gedung Kejari Makassar

Gedung Kejari Makassar yang dibangun demi memenuhi kebutuhan pelayanan Kejari Makassar yang semakin kompleks.

Liputan6.com, Makassar - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto menghadiri pemancangan beton pertama atau ground breaking pembangunan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar di Jalan Amanagappa pada Kamis (8/7/2021).Gedung yang dibangun diatas tanah seluas 247 meter persegi itu didirikan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan Kejari Makassar yang semakin kompleks.

Kajari Makassar Andi Sundari mengatakan sejak berdirinya tahun 1978 hingga sekarang, gedung ini sudah tidak memadai lagi karena melihat kondisi gedung yang sudah tidak layak lagi.

"Gedung yang berdiri sejak tahun 1978 sudah tidak memadai untuk menampung ratusan pegawai kejaksaan, dengan rata rata penyelesaian kasus 150 perbulan. Awalnya pembangunan gedung rencananya 4 lantai. namun sudah tidak memenuhi standar, karena antisipasi penambahan pegawai dan pelayanan publik, sehingga dijadikan 6 lantai," kata Andi Sundari.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan apa yang diutarakan Kejari Makassar, terkait kondisi gedung Kejari lama yang memang sudah tidak memadai lagi digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

"Pagi ini kita menyaksikan pembangunan kantor kejari makassar, bangun itu seperti manusi ada bangunan yang berwibawa dan ada juga yang tidak berwibawa. Untuk itu kami bersama pemerintah kota makassar merumuskan bagaimana kantor kejaksaan dilihat berwibawa dengan cara kita mengubah kantor lebih baik," jelas Danny.

Penekanan tombol sirine secara resmi oleh Wali Kota Danny bersama Kejari Makassar menandai dimulainya pembangunan gedung Kejari Makassar. Kegiatan itu juga dihadiri Sekda Kota Makassar Muh. Ansar, Kajati Sulsel Raden Febrianto ketua DPRD kota Makassar Rudiyanto Lallo, Dandim 1408/Makassar Kolonel Kav Dwi Irbaya Sandra.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.