Sukses

Geger Kades Jenar Sragen Pasang Baliho Maki Pejabat dan Seret Nama PKI

Kades Jenar, Sragen, Jawa Tengah, Samto, melakukan aksi kontroversial. Dia memasang spanduk berisi makian untuk pejabat terkait PPKM Darurat. Bahkan ia juga menyebut PKI dalam baliho tersebut

Sragen - Kades Jenar, Sragen, Jawa Tengah, Samto, melakukan aksi kontroversial. Dia memasang spanduk berisi makian untuk pejabat.

Spanduk berukuran sekitar 3×4 meter itu terpampang di tepi jalan Desa Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, sejak Rabu (14/7/2021) pagi. Pada baliho itu terpampang foto Kades Jenar, Samto, yang mengenakan pakaian dinas.

Spanduk itu berisi kalimat makian yang ditulis dengan huruf kapital. Samto menyampaikan kekesalannya kepada pejabat yang dianggap tidak memikirkan nasib rakyat kecil.

IKI JAMAN REVORMASI. ISIH KEPENAK JAMAN PKI. AYO PEJABAT MIKIR NASIBE RAKYAT. PEJABAT SING SENENG NGUBER-NGUBER RAKYAT KUI BANGSAT. PEJABAT SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE IKU KERE. PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI KUI BAJINGAN.”

Ini zaman reformasi. Masih enak zaman PKI. Ayo pejabat memikirkan nasib rakyat. Pejabat yang mengejar-ngejar rakyat itu bang**t. Pejabat yang mencari orang punya hajatan itu miskin. Pejabat yang menyia-nyiakan seniman seniwati itu bajing**n,” demikian arti dari kalimat makian dalam spanduk yang menggegerkan warga Sragen itu, dikutip Solopos.com.

Warga pun melaporkan keberadaan spanduk tersebut kepada jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspimcam) Jenar yang langsung direspons dengan mengirimkan tim ke lokasi.

Tim terdiri atas tiga aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Jenar, lima anggota Polsek Jenar dan tiga anggota Koramil Jenar. Saat mereka datang untuk membongkar baliho itu, Kades Jenar, Samto, juga datang ke lokasi.

Samto berusaha menghalang-halangi petugas yang akan membongkar baliho itu. Ia bahkan mengancam akan memasang baliho yang lebih banyak jika baliho itu dibongkar.

“Dia bilang, 'mang copot mangke kula pasang kaleh warga kula maleh' [silakan dicopot nanti saya pasang bersama warga saya lagi],” ujar Kasi Trantib Kecamatan Jenar, Sragen, Kardiyono, menirukan perkataan Kades Jenar, saat diwawancarai Solopos.com, Rabu.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Percaya Covid-19

Hasil klarifikasi yang dilakukan Camat Jenar, Edi Widodo, Samto mengakui telah memasang baliho itu. Samto mengaku nekat memasang baliho itu karena tidak percaya Covid-19.

Kades Jenar itu menyatakan peraturan yang dibuat pemerintah selama ini menyengsarakan warga karena banyak warga yang dilarang. Informasi yang dihimpun Solopos.com, Kades Jenar, Samto, beberapa kali melontarkan pernyataan ia tidak percaya Covid-19.

Oleh sebab itu, ia juga enggan memakai masker sampai sekarang. Saat warga desa lain dilarang mengadakan hajatan demi mencegah penularan Covid-19, ia justru menjamin warganya bisa melaksanakan hajatan tanpa gangguan.

Namun, pada akhirnya, hajatan yang digelar warga Desa Jenar itu dibubarkan oleh Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jenar. Hal itulah yang membuatnya marah karena warganya tidak bisa menyelenggarakan hajatan walau sudah dijamin olehnya.

Kapolsek Jenar, AKP Suparjono, membenarkan adanya kegiatan pencopotan spanduk berisi cacian kepada pemerintah itu di Desa Jenar. “Sekarang masih kami lidik,” ujarnya dalam pesan singkat yang diterima Solopos.com.

Sementara itu, Kades Jenar, Samto, belum bisa dimintai konfirmasi perihal pemasangan baliho ang membuat geger publik Sragen itu. Saat dihubungi Solopos.com, nomor teleponnya tidak aktif.

Dapatkan berita Solopos.com lainnya, di sini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.