Sukses

Klaim Menangi Pilkada Ulang Sabu Raijua, Nikodemus-Yohanis Diminta Rangkul Lawan

Kubu pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Nikodemus Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale meyakini menang pilkada ulang Sabu Raijua di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Liputan6.com, Jakarta Kubu pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Nikodemus Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale meyakini menang pilkada ulang Sabu Raijua di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Ini adalah kemenangan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Sabu Raijua dan kemenangan bagi seluruh tim sukses yang terlibat dalam proses Demokrasi di Kabupaten Sabu Raijua," tutur Adhitya, Ketua tim kuasa hukum Nikodemus-Yohanis, Kamis (8/7/2021).

Pihaknya beserta tim pemenangan dan juga segenap elemen pedukungan pasangan tersebut, terbukti serius dalam menuntut keadian dan mengungkap dugaan kecurangan dalam Pilkada tersebut.

“Kerja sama tim pemenangan, tim hukum dan segenap element pendukung pasangan 1 adalah bukti keseriusan dan keyakinan bahwa usaha dan kerja keras selama ini tidak akan mengkhianati hasil saat ini," ujar Adhitya.

Pihaknya meminta agar Nikodemus-Yohanis merangkul seluruh elemen masyarakat jika memimpin nantinya, termasuk tim lawan yang kalah dalam Pilkada.

"Agar ke depan pemerintahan yang dipimpin solid untuk pembangunan Sabu Raijua kearah yang lebih baik," tuturnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sita Perhatian

Nikodemus dan Yohanis mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dari Adhitya dan tim kuasa hukum, yang selama ini telah bekerja keras siang dan malam pada saat proses gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Seperti diketahui, proses hukum pembuktian kecurangan atas kewarganegaraan ganda salah satu calon Bupati di Mahkamah Konstitusi, menyita banyak perhatian.

“Saya dan Pak Yohanis berterima kasih kepada Adhitya dan rekan rekan yang telah bersedia mewakili kami di Jakarta untuk mengajukan upaya hukum di Mahkamah Konstitusi, yang mana menghasilkan putusan untuk PSU di Kabupaten Sabu Raijua adalah berkat yang tidak terkira bagi kami dan tim pemenangan lainnya” tutup Nikodemus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.