Sukses

Imigrasi Tak Tahu 20 TKA Tiongkok Datang ke Sulsel Untuk Bekerja di Pabrik Smelter

Pihak Imigrasi Wilayah Sulsel menyebutkan bahwa Bandara Internasional Sultan Hasanuddin tidak menerima penerbangan internasional.

Liputan6.com, Makassar - Kedatangan 20 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok, China di Sulawesi Selatan tengah jadi buah bibir. Ironisnya pihak imigrasi tak tahu ihwal kedatangan 20 TKA tersebut untuk bekerja sebagai karyawan kontrak di pabrik smelter PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

"Saya belum dapat kabar. Kalau toh ada mereka sudah ikut protokol kesehatan," kata Kepala Divisi Imigrasi Wilayah Sulsel, Dodi Karnida kepada wartawan, Minggu (4/7/2021). 

Dodi menduga, jikalau pun 20 TKA tersebut betul datang ke Sulawesi Selatan mereka dipastikan menggunakan pesawat domestik. Pasalnya, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin saat ini tidak menerima penerbangan internasional.

"Kalau toh ada itu sudah isolasi mandiri karena Bandara Sultan Hasanuddin tidak dibuka internasional," sebutnya.

Adapun lokasi isolasi mandiri seluruh TKA asal Tiongkok tersebut, menurut Dodi, dipastikan bukan di Sulawesi Selatan. Karena bandara yang menerima penerbangan internasional saat ini hanya Bandara Internasional Soekarno Hatta dan Bandara Ngurah Rai. 

"Kan yang dibuka di Indonesia hanya Bali dan Jakarta berarti begitu mendarat di Soekarno Hatta ketemunya dengan KKP kemudian imigrasi. Setelah keluar dari imigrasi mereka langsung diamankan oleh Satgas Covid-19 untuk isolasi mandiri di hotel-hotel Jakarta," Dodi memaparkan.

Meski pulau Jawa dan Bali sedang PPKM Darurat, Dodi menjelaskan bahwa saat ini tidak ada larangan kedatangan TKA. Hal itu ditentukan dalam Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2018. 

"Pemerintah saat ini mengijinkan bagi orang-orang tertentu seperti pekerja dan kedutaan termasuk TKA boleh masuk. Tapi TKA yang masuk yakni yang bekerja di proyek strategis nasional yang ditentukan oleh Peraturan Presiden," jelasnya. 

Pabrik smelter PT Huadi Nickel-Alloy yang berada di Kabupaten Bantaeng memang menjadi salah satu proyek strategis nasional. Pabrik smelter tersebut mendapat pasokan nikel dari berbagai wilayah di Sulawesi untuk selanjutnya diekspor ke luar negeri. 

"Jadi di Sulsel ini ada proyek strategis nasional yang di Banteng itu, kalau dia mau bekerja di situ boleh. Jadi imigrasi merupakan instansi yg memberikan izin biasanya dari satgas dulu terus ke Kemenkopolhuka, (lalu) ke Kementerian Luar Negeri baru Imigrasi ikut memberikan izin masuk," ucapnya. 

Simak juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Disnakertrans Sulsel Benarkan Kedatangan 20 TKA Tiongkok di Sulsel

20 tenaga kerja asing (TKA) asal Tingkok, China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan pada Sabtu (3/7/2021) malam. Kedatangan 20 TKA tersebut pun menuai sorotan lantaran pulau Jawa dan Bali tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM) Darurat. 

Berdasarkan data yang diterima Liputan6.com, sebelum tiba di Sulawesi Selatan, seluruh TKA tersebut terlebih dahulu transit di Bandara Soekarno Hatta. Mereka rencananya akan bekerja di pabrik smelter PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Selatan, Darmawan Bintang membenarkan ihwal kedatangan 20 TKA asal Tiongkok tersebut. Menurut Darmawan, TKA tersebut akan bekerja sebagai karyawan kontrak di tambang nikel yang ada di Kabupaten Bantaeng

"Informasi itu benar, dan TKA bersangkutan akan bekerja di PT Huadi di Kabupaten Bantaeng," ujarnya kepada wartawan, Minggu (4/7/2021).

Disnakertrans Sulawesi Selatan pun langsung menurunkan tim untuk melakukan pendataan terkait kedatangan TKA asal Tiongkok tersebut. Darmawan menuturkan bahwa tim dari Disnakertrasn Sulawesi Selatan nantinya akan memastikan pemanfaatan para pekerja asing tersebut. 

"Staf Pengawasan Disnakertrans Sulsel masih mencari informasi terkait pemanfaatan TKA tersebut serta hal-hal lain berkaitan dengan izin-izin mereka," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.