Sukses

Kabar-Kabar Menyesatkan Usai Pembatalan Pemberangkatan Haji di Purbalingga

Berita menyesatkan terkait pembatalan pemberangkatan jemaah haji yang banyak beredar justru kurang konstruktif dan memicu kecemasan di tengah masyarakat khususnya bagi calon jemaah haji

Liputan6.com, Purbalingga - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah mengimbau agar calon jemaah haji tak panik menanggapi pembatalan pemberangkatan haji pada 2021 ini. Terlebih hoaks banyak bertebaran usai pembatalan haji.

Kepala Kantor Kemeterian Agama (Kankemenag) Kabupaten Purbalingga, Karsono mengatakan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia yang diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu banyak memunculkan berita liar dan hoax di tengah masyarakat.

Menurutnya, berita yang banyak beredar justru kurang konstruktif dan memicu kecemasan di tengah masyarakat khususnya bagi calon jemaah haji.

“Waktu Gus Menteri (Yaqut Cholis Qoumas) mengumumkan pembatalan keberangkatan haji, spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat membuat kegaduhan dan menimbulkan kecemasan pada calon jama’ah haji,” katanya, dikutip Senin (14/6).

Dia menambahkan, ada kabar hoax seperti dana haji yang dikelola oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) digunakan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur sehingga dikabarkan dana yang telah setor sudah tidak ada. Selain itu, ada juga hoaks bahwa pemerintah Republik Indonesia memiliki utang penyelenggaraan haji kepada pemerintah kerajaan Arab Saudi.

“Semua itu tidak benar. Dana haji tidak digunakan untuk infrastruktur dan pemerintah RI tidak memiliki utang terkait akomodasi dan lain-lain,” dia menegaskan.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Calon Jemaah Haji Kecewa

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Purbalingga, Khamimah mengatakan dana haji yang mencapai Rp150 triliun dikelola dengan baik yang sesuai dengan syariah yang ditetapkan dan itu juga demi kemaslahatan calon jemaah haji sendiri.

Dia menjelaskan, seharusnya calon jemaah haji membayar ongkos haji mencapai Rp70 juta dan hanya membayar Rp35 juta lebih. Artinya ada subsidi ongkos naik haji dari pemerintah yang datang dari perputaran dana yang tiap tahunnya bisa menghasilkan Rp7 triliun - Rp8 triliun

“Itu juga untuk jemaah sendiri. Itu disubsidi dari dana haji yang dikelola yang menghasilkan Rp 7-8 T pertahun,” Khamimah menjelaskan.

Dia juga meminta kepada yang hadir yaitu koordinator calon jemaah haji dari masing-masing Kecamatan untuk meluruskan kabar yang tidak benar di tengah masyarakat.

“Kami meminta kepada yang hadir untuk meluruskan kabar yang tidak benar tersebut. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ucapnya.

Koordinator jemaah haji Kecamatan Mrebet, Sugeng Kurniawan mengaku kecewa dan sedih dengan keputusan pemerintah yang tidak mengadakan ibadah haji di tahun 2021 ini. Namun, dirinya bersama calon jemaah lain memahami apa yang dilakukan pemerintah demi keselamatan, kesehatan dan keamanan.

“Kami sedih dan kecewa untuk kali kedua kami tidak bisa berangkat. Tapi kami memahami keputusan pemerintah demi keselamatan kami,” kata Sugeng.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.