Sukses

Kisah Pilu Nenah, TKI Majalengka yang Terancam Hukuman Mati di Dubai

Tak sedikit TKI menjadi korban dalam tindak kekerasan hingga perlakuan tidak mengenakkan dari majikan saat bekerja di luar negeri

Liputan6.com, Majalengka - Arminah (41) bersama keluarga terus berdoa berharap sang adik Nenah Arsinah TKI Kabupaten Majalengka dibebaskan dari ancaman hukuman mati di Dubai Uni Emirat Arab.

Nenah dituduh telah melakukan pembunuhan di tempatnya bekerja. Nenah bekerja pada majikannya Ahmed Mohamed Abdelrahman sejak tahun 2011.

Beberapa tahun setelah bekerja, TKI Nenah Arsinah dituduh telah membunuh sopir berkebangsaan India. Hingga tahun 2014 sang adik ditahan.

"Tuduhan pembunuhan terjadi setelah adik saya kembali ke Dubai usai cuti dan pulang kampung 10 hari karena ibunya meninggal," kata Nung Arminah (41) kakak kandung Nenah, Minggu (30/5/2021).

Tidak lama setelah kembali ke Dubai, Nenah memergoki anak dari majikannya bertengkar dengan sopir warga India tersebut. Keesokan harinya, Nenah dan temannya asal Filipina menemukan sopir itu dalam keadaan meninggal dunia.

"Kenapa adik saya malah yang dituduh membunuh katanya ngasih racun ke makanan sopir, padahal dilihat nasinya masih utuh," kata Arminah.

Nenah Arsinah kemudian diminta menandatangani surat dengan tulisan bahasa Arab. Padahal Nenah, kata Arminah, tidak bisa membaca huruf Arab.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perlakuan Kasar

Sang majikan, ungkapnya mengiming-imingi akan diberi uang serta dijodohkan dengan tetangga majikannya itu. Namun, setelah menandatangani surat tersebut, Nenah bersama rekannya dari Filipina langsung ditangkap polisi.

"Ternyata bohong, majikan malah panggil polisi dan adik saya dibawa langsung dan disuruh ngaku. Padahal kata adik saya dia tidak melakukan itu," sambungnya.

Arminah mengaku, sang adik selalu menceritakan setiap kejadian di Dubai, termasuk kasus hukum yang menjeratnya kini.

Bahkan, kata dia, saat menelpon sang adik mengaku sering mendapat perlakuan kasar oleh petugas di tahanan. Nenah diketahui telah dipenjara sejak tahun 2014 lalu.

"Sering telepon, katanya minta pulang sudah tidak kuat. Setiap hari Jumat dijemur, dicambuk 100 kali, tangan kakinya diborgol. Terakhir kali telepon itu setelah lebaran kemarin, alhamdulilahnya masih bisa komunikasi ke sini," ungkapnya.

Saat ini Arminah hanya bisa berdoa mengharapkan adiknya bisa pulang ke Majalengka dengan selamat. Ia pun yakin adiknya itu bukanlah pelaku dari pembunuhan tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.