Sukses

Catat, Aturan Naik Kereta Api Antar Kota di Sumut Pascapeniadaan Mudik Lebaran

Pada masa pengetatan pasca peniadaan mudik, 18-24 Mei 2021, PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) mengoperasikan 2 Kereta Api (KA) Antar Kota, KA Putri Deli tujuan Tanjung Balai dan KA Sribilah tujuan Rantau Prapat.

Liputan6.com, Medan Pada masa pengetatan pasca peniadaan mudik, 18-24 Mei 2021, PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) mengoperasikan 2 Kereta Api (KA) Antar Kota, KA Putri Deli tujuan Tanjung Balai dan KA Sribilah tujuan Rantau Prapat.

Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan, total ada 10 perjalanan KA Antar Kota dan tiketnya sudah dapat dipesan di aplikasi KAI Access, Web KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Pelanggan KA Antar Kota tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan, namun masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam.

"Untuk membantu melengkapi syarat surat bebas Covid-19, kita menyediakan layanan Rapid Test Antigen di 5 stasiun, yakni Medan, Tebing Tinggi, Kisaran, Tanjung Balai, dan Rantau Prapat," kata Daniel, Selasa (18/5/2021).

Selain itu, penumpang tetap diwajibkan untuk memenuhi protokol kesehatan seperti: 3M, tidak berbicara selama perjalanan, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celcius, penumpang dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam, serta tidak diperkenankan makan dan minum selama perjalanan yang kurang dari 2 (dua) jam, kecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat obatan.

"KAI mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mematuhi aturan dan persyaratan yang ditetapkan selama masa peniadaan mudik. Terus terapkan protokol kesehatan secara konsisten dan disiplin untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Daniel.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hanya Operasikan 2 KA Antar Kota Per Hari

KAI Divre I Sumut telah melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, bukan untuk kepentingan mudik ataupun balik Lebaran. Periode 6-17 Mei 2021, melayani 1.005 pelanggan KA Antar Kota. Rata-rata 83 pelanggan setiap harinya.

Jumlah tersebut turun 97 persen dibanding jumlah pelanggan KA Antar Kota pada masa pengetatan pra mudik, 22 April sampai dengan 5 Mei, dimana KAI melayani rata-rata 2.400 pelanggan KA per hari.

"Masyarakat yang diberangkatkan menggunakan KA Antar Kota bukan untuk kepentingan mudik," terang Daniel.

Orang-orang yang dikecualikan tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya.

"Seluruh pelanggan kami verifikasi berkas-berkasnya terlebih dahulu secara cermat dan teliti. Jika tidak lengkap, tidak kami izinkan berangkat," ucap Daniel.

3 dari 3 halaman

Tolak Ratusan Calon Penumpang

Selama periode 6 sampai 17 Mei 2021 terdapat total 557 calon penumpang yang ditolak berangkat dikarenakan berkas-berkas persyaratannya tidak sesuai. Rinciannya, 328 orang tidak membawa surat izin perjalanan yang sesuai, dan 229 orang tidak membawa berkas surat bebas Covid-19 yang berlaku.

Perjalanan KA Antar Kota pada masa peniadaan mudik dioperasikan untuk menyediakan konektivitas bagi orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

"Pada masa peniadaan mudik, kita hanya mengoperasikan 2 KA Antar Kota per hari. Seluruh operasional kereta api berjalan dengan lancar dan pelayanan baik di stasiun maupun KA juga berjalan tertib," Daniel menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.