Sukses

2.500 Ruang Isolasi Disiapkan bagi Pemudik yang Lolos di Jabar

Para pemudik ilegal tersebut harus menjalani karantina di ruang isolasi selama lima hari, baru boleh bertemu keluarga.

Liputan6.com, Bandung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pihaknya telah menyiapkan 2.500 ruang isolasi di desa-desa sebagai antisipasi ada pemudik nekat yang lolos penyekatan petugas dan berhasil sampai di kampung halaman. Para pemudik ilegal tersebut harus menjalani karantina di ruang isolasi selama lima hari, baru boleh bertemu keluarga.

“Maka di perkampungan kita sudah siapkan 2.500-an ruang isolasi, kita sudah instruksikan kepada perangkat desa bagi yang ngotot agar setiba di kampung halaman untuk dikarantina,” ujarnya saat telekonferensi Talk Show BNPB, Rabu (5/5/2021).

Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil berujar nantinya hasil dari karantina lima hari tersebut akan diperbaharuii aplikasi Pikobar agar ketahuan angka jumlah pemudik yang memaksa mudik.

“Ini sangat efektif. Tapi hasil akhirnya kita akan hitung berapa kenaikan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit. Karena provinsi Jabar sudah satu bulan, berkinerja sebagai satgas terbaik se-Indonesia," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Pemprov Jabar mengikuti arahan pemerintah pusat dengan tidak memperbolehkan mudik lokal meskipun berada di wilayah aglomerasi.

Di Jabar, aglomerasi ada di Bandung raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang. Aglomerasi lain Bodebek meliputi Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, dan Kota Depok.

"Narasinya sama dengan pemerintah pusat, mudik lokal itu tidak diperkenankan. Aglomerasi yang dibolehkan bergerak hanya untuk para pekerja saja," ujar Emil.

Menurutnya, masih ada sekitar 7 persen warga yang memaksa mudik dengan Jabar sebagai tujuan pemudik dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. "Kurang lebih 400 ribuan pemudik yang harus kami waspadai di wilayah Jabar," ucap Emil.

Sementara itu, sesuai instruksi dari Kepolisian Republik Indonesia pada zona merah dan oranye sektor pariwisata ditiadakan. "Jadi sesuai kesepakatan zona merah oranye itu pariwisata ditiadakan dan ini sudah menjadi instruksi dari kapolri yang diizinkan hanya zona kuning hijau termasuk juga berlaku bagi pelaksanaan salat Idulfitri 1442 H," kata Emil.

"Selama zona merah pariwisata ditutup. Untuk pariwisata yang berada di zona non merah dibuka dengan menyesuaikan kapasitas 50 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," mantan Wali Kota Bandung itu menambahkan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.