Sukses

Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Pemda DIY Siapkan Langkah Ini

Pemerintah telahmengeluarkan keputusan melarang mudik lebaran tahun 2021. Hal ini dikeluarkan karena pandemi Covid-19 belum mereda.

Liputan6.com, Yogyakarta - Pemerintah telah mengeluarkan keputusan dengan melarang rakyat Indonesia untuk mudik lebaran 2021 ini. Menyikapi keputusan dilarang mudik lebaran di tingkat pusat, Pemda DIY akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan di perbatasan DIY.

"Kalau ada larangan ya kita perketat dari biasanya, di bandara ada pemeriksaan, stasiun yang berangkat pulang, kalau di jalan raya ya biasa kita lakukan pemeriksaan," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, Jumat 27 Maret 2021.

Aji menjelaskan pemeriksaan ini dilakukan agar dapat meredam penyebaran Covid-19. Saat itu pihaknya akan memaksimalkan alat tes Covid-19 GeNose C19 untuk pemeriksaan.

"Sudah ada Genose di beberapa stasiun dan bandara dan nanti boleh di terminal maka bisa dilakukan secara massal," katanya.

Namun begitu, akan sangat sulit dalam melakukan pemeriksaan saat mudik lebaran 2021. Sehingga ia menyebut Posko Covid-19 di RT dan Kelurahan menjadi sangat penting nantinya.

"Tentu yang harus dilakukan tidak mungkin semuanya terfilter maka itu posko RT Kalurahan harus efektif maka bisa dilakukan screening tidak hanya orang yang jauh tapi orang antar kita juga bisa. Posko itu sangat penting, harus screening keluar masuk desa harus dipastikan," katanya.

Aji mengimbau di saat kondisi pandemi saat  ini sebaiknya membatasi mobilitas. Walaupun nantinya  juga akan melakukan pengetatan mobilitas warga seperti saat libur panjang kemarin. 

"Karena mudik itu perjalanan panjang dan mengisi liburan maka tidak boleh mudik. Saya kira keputusan (larangan mudik lebaran) arif, (langkah diambil) dari pemaparan Covid-19," katanya.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.