Sukses

Pengakuan Tersangka Pencuri Jenazah-Jenazah Pasien Covid-19 di Parepare, Kompak Dapat Wangsit

Mereka mengaku diminta melalui mimpi agar pemakaman jenazah-jenazah pasien Covid-19 itu dipindahkan.

Liputan6.com, Parepare - Polisi kini telah menangkap dan menetapkan enam orang tersangka karena nekat mengambil paksa empat jenazah pasien Covid-19 dari liang lahad di TPU Bilalangnge, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Mereka kini mendekam di balik jeruji besi Polres Parepare. 

Anehnya dari hasil interogasi kepada enam tersangka ini, mereka mengaku mendapat wangsit melalui mimpi untuk segera memindahkan pemakaman jenazah-jenazah pasien Covid-19 tersebut. Wangsit itu pun terus menghantui para tersangka hingga akhirnya mereka nekat mengambil paksa secara diam-diam jenazah pasien Covid-19 tersebut dari pemakaman. 

"Untuk saat ini, menurut keterangan sementara dari para pelaku, mereka mengaku terbebani suatu amanah, karena pernah bertemu dalam mimpi dan jenazah meminta untuk dipindahkan makamnya," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, Senin (15/3/2021).

Zulpan menyebutkan keenam tersangka itu adalah AK, NA, AAS, A, D, dan R. Mereka semua tak lain merupakan anggota keluarga dari empat jenazah yang hilang dari pemakaman di TPU Bilalangnge.

"Enam orang yang berhasil diamankan tersebut merupakan pihak keluarga dari jenazah yang diambil paksa dipemakaman tersebut. Mereka ini juga berperan sebagai pecangkul atau yang menggali kuburan tersebut," jelasnya. 

Pihak Polres Parepare pun hingga kini masih menyelidiki kasus pengambilan jenazah dari liang lahad tersebut. "Saat ini polres parepare masih melakukan tahap penyidikan dan memproses lanjut perkara tersebut," Zulpan memungkasi.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

6 Orang Ditangkap

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus hilangnya jenazah pasien Covid-19 dari liang lahad di TPU Bilalangnge, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Polisi bergerak cepat mengungkap kasus itu lantaran dianggap meresahkan warga.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan menerangkan bahwa saat ini kawasan pemakaman khusus pasien Covid-19 itu telah diberi garis polisi. Enam pelaku yang tak lain merupakan anggota keluarga dari jenazah-jenazah tersebut berhasil ditangkap dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Jadi tepat Jumat (12/3/2021) sore, Kapolres Parepare yang mendapatkan informasi tersebut langsung memerintahkan anggotanya untuk cek dan menyelidiki kasus tersebut, Alhamdulillah pada Minggu 14 Maret, setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya, Polres Parepare meningkatkan status perkara menjadi penyidikan dan telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka," kata Zulpan, Senin (15/3/2021). 

Zulpan menyebutkan keenam tersangka itu adalah AK, NA, AAS, A, D, dan R. Mereka semua tak lain merupakan anggota keluarga dari empat jenazah yang hilang dari pemakaman di TPU Bilalangnge.

"Enam orang yang berhasil diamankan tersebut merupakan pihak keluarga dari jenazah yang diambil paksa dipemakaman tersebut. Mereka ini juga berperan sebagai pecangkul atau yang menggali kuburan tersebut," jelasnya. 

Pihak Polres Parepare pun hingga kini masih menyelidiki kasus pengambilan jenazah dari liang lahad tersebut. "Saat ini polres parepare masih melakukan tahap penyidikan dan memproses lanjut perkara tersebut," Zulpan memungkasi.

3 dari 3 halaman

Bikin Geger

Sedikitnya tujuh makam ditemukan dalam keadaan terbongkar di pemakaman khusus pasien Covid-19 yang berada di TPU Bilalangnge, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Jenazah yang berada di tujuh makam itu pun tak lagi berada di liang lahad.

Eva, wanita yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut mengaku melihat makam-makam tersebut dalam keadaan berserakan pada Kamis (11/3/2021). Saat itu Eva sedang menziarahi makam adiknya yang meninggal karena Covid-19 beberapa waktu lalu.

"Setidaknya ada enam atau tujuh makam yang terbongkar disini," kata Eva di TPU Bilalangnge, Jumat (12/3/2021). 

Eva meyakini orang yang membongkar makam dan mengambil jenazahnya itu dilakukan beberapa hari yang lalu. Alasannya adalah beberapa hari yang lalu saat hari ketujuh adiknya meninggal, ia sempat berziarah dan mendapati makam-makam itu masih dalam keadaan utuh. 

"Yakin saja, cuma kita tidak tahu siapa yang ambil jenasah jadi yang saya mau tahu siapa yang ambil jenasah siapa apa pihak keluarga,' ucap ia penasaran. 

Eva pun mengaku penasaran apakah jenazah Covid-19 yang telah dimakamkan dapat diambil lalu dipindahkan ataukah memang jenazah-jenazah tersebut dicuri. 

"Apakah boleh jenasah diambil dan kalau memang boleh kenapa tidak dari awal, dikasi saja sama pihak keluarga nanti pihak keluarga yang makamkan dari pada begini sudah dikubur digali lagi diambil jenasahnya," dia memungkasi.

Hilangnya jenazah yang meninggal karena Covid-19 di TPU Bilalangnge itu belakangan viral di media sosial. Pihak kepolisian pun turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Masih kita selidiki, data yang kami terima juga masih simpang siur, nanti jelas baru kita bisa publish," kata Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah saat dikonfirmasi Jumat (12/3/2021).

Sementara itu Satuan Tugas Covid-19 Kota Parepare juga tengah mencari tahu penyebab hilangnya ketujuh jenazah yang telah dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19 TPU Bilalange tersebut. Tim Satgas memastikan 3 jenazah telah diambil oleh seseorang dan empat lainnya masih dalam penyelidikan.

"Setelah kita melakukan penelusuran di lokasi, empat makam dipastikan tidak berisi jenazah sementara tiga makam lainnya masih kita telusuri karena ada pro dan kontra apakah hilang atau amblas," kata Camat Bacukiki, Saharuddin saat dikonfirmasi terpisah. 

Saharuddin mengaku pihaknya akan menghubungi keluarga seluruh jenazah yang hilang tersebut. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah jenazah tersebut diambil paksa pihak keluarga atau tidak.

"Kita mau cari tahu makam-makam mana saja yang dibongkar dan berkoordinasi dengan pihak keluarga. Apakah mereka yang melakukan pembongkaran atau bukan," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.