Liputan6.com, Palu - Menjelang vaksinasi Covid-19 di Kota Palu, dinas kesehatan setempat telah mengeluarkan surat keputusan mengenai fasilitas kesehatan untuk pemberian vaksin Covid-19. Dinkes Palu juga telah melatih tenaga vaksinator yang bakal bertugas nantinya.
Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit, dan Kesling, Lutfiah mengatakan, surat keputusan mengenai fasilitas kesehatan (faskes) untuk vaksinasi Covid-19 tersebut sudah ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Kota palu.
Dia merinci, nantinya akan ada 20 faskes yang bisa diakses warga penerima vaksin. Faskes itu antara lain 13 puskesmas yang tersebar di Kota Palu, sedangkan sisanya adalah rumah sakit milik pemerintah dan swasta.
Baca Juga
"Di puskesmas akan dibentuk tim vaksinasi dengan masing-masing beranggotakan 4 tenaga kesehatan yang bertugas secara bergantian," kata Lutfiah, Selasa (12/1/2021).
Tim vaksinator di puskesmas terdiri dari dokter dan perawat. Para tenaga kesehatan tersebut hingga Selasa kemarin masih menjalani pelatihan peningkatan kapasitas untuk melayani vaksinasi Covid-19. Mengenai SDM tenaga kesehatan, Lutfiah menekankan kompetensi dan keahlian menjadi syarat utama.
"Perawat yang dilibatkan harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai perawat berkompetensi," kata Lutfiah menegaskan.
Walau menyatakan telah siap dengan faskesnya, pihak Dinas Kesehatan Kota Palu sendiri belum menentukan jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19, sebab masih manunggu kepastian alokasi vaksin tahap awal untuk Kota Palu dari pemerintah provinsi Sulawesi Tengah.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Infografis
Simak video pilihan berikut ini:
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac pada Senin (11/01) siang. Izin dikeluarkan setelah BPOM mengkaji hasil uji klinis tahap III vaksin yang dilakukan di Bandung.