Sukses

Dapur Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Gorontalo Terancam Tak Mengepul

Sebanyak 2.700 tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab Gorontalo bakal dirumahkan.

Liputan6.com, Gorontalo - Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam waktu dekat akan menata kembali birokrasi pemerintahan berdasarkan surat edaran Bupati. Imbasnya, sebanyak 2.700 tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemkab terancam dirumahkan.

Kepala Badan Kepegawaian Diklat Kabupaten Gorontalo, Safwan T Bano saat dikonfirmasi tak menampik hal itu. Safwan mengatakan, melalui surat edaran bupati itu, mulai Januari 2021 tenaga kontrak akan segera dirumahkan.

"Bukan hanya tenaga kontrak, ASN juga," ujarnya.

Safwan menjelaskan, ribuan tenaga honorer Pemkab Gorontalo yang bakal dirumahkan meliputi tenaga guru dan tenaga kesehatan yang kurang dibutuhkan.

"Dikecualikan tenaga yang bekerja di instansi vital seperti puskesmas dan rumah sakit," tuturnya.

Safwan mengaku, penataan kembali birokrasi ini disesuaikan dengan analisis jabatan dan beban kerja daerah. Selain itu, demi pemerataan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan membangun rasa keadilan.

"Banyak yang harus diperbaiki, terutama tenaga kontrak yang sudah lama mengabdi, itu yang harus diperjuangkan. Sementara tenaga kontrak baru dirumahkan dulu," katanya.

 

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tenaga Honorer Tidak Terima

Dilihat dari aturan Kementerian Dalam Negeri hingga dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur, tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer. Namun, berdasarkan undang-undang nomor 49 Tahun 2018 Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, pemerintah masih diberi kesempatan untuk mempekerjakan baik tenaga kontrak maupun tenaga honorer.

"Penataan dilakukan selama 3 tahun, kecuali di beberapa instansi yang masih sangat membutuhkan tenaga kontrak," ungkap Safwan

Sementara itu, salah satu tenaga honorer yang enggan menyebutkan nama kepada Liputan6.com mengaku, tidak akan menerima kebijakan PHK ini. Baginya saat ini sangat sulit mencari peerjaan, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih menghimpit.

"Kalau bagi saya jangan dulu. biarlah situasi pandemi berlalu. Agar tenaga honorer yang dirumahkan bisa mempersiapkan dirinya, kalau begini malah mempersulit kami," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.