Sukses

Penyelundupan 40 Ribu Benih Lobster Digagalkan di Pelabuhan Batuampar Batam

Seluruh ruangan kapal disisir untuk memastikan dan mengungkap pembawa benih lobster ilegal di KM Kelud saat memasuki Pelabuhan Batu Ampar

Liputan6.com, Batam - Kepala Cabang Pelni Batam Agus Suprijatno mengatakan pihaknya bekerja sama dengan aparat terkait berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 40 ribu benih lobster di kapal KM Keludyang sandar di Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, pada Ahad.

Sekitar 40 ribu benih lobster yang dibawa oleh tiga orang tersangka tersebut diselundupkan dari Jakarta dengan cara menumpang KM Kelud milik PT Pelni ke Batam dan kemudian akan dibawa ke luar negeri.

Ia mengatakan pihaknya bersama nahkoda KM Kelud, kru kapal bersama Kepala KSOP setempat serta pihak berwajib menyisir seluruh ruangan kapal untuk memastikan dan mengungkap pembawa benih lobster ilegal di KM Kelud saat memasuki Pelabuhan Batu Ampar.

"Penyisiran dilakukan dengan tidak mengizinkan seluruh penumpang turun ketika KM Kelud bersandar di Pelabuhan Batu Ampar," kata dia, dikutip Antara.

Berdasarkan penyisiran ditemukan dua koper berukuran 32 inci yang memuat masing-masing 50 kantong. Tiap kantong itu berisikan masing-masing 400 ekor benih lobster.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Pengungkapan Penyelundupan 40 Ribu Benih Lobster

Di dalam kapal juga ditemukan oksigen, bersama tiga orang tersangka yang membawanya.

"Pelni menyerahkan seluruh barang bukti dan tiga orang pelaku kepada pihak yang berwajib untuk diprosessecara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.

Pengungkapan upaya penyelundupan itu bermula dari informasi adanya benih lobster di KM Kelud, setelah kapal berangkat dari Tanjungpriok.

Atas informasi itu, seluruh pihak terkait di Tanjungpriok berkoordinasi dengan nahkoda, KSOP dan Pelni Cabang Batam.

Dalam kesempatan itu Agus menyampaikan, Pelni mengajak seluruh pihak dan masyarakat agar mematuhi peraturan yang berlaku terkait dengan barang bawaan penumpang.

"Kami mengajak semua 'stakeholder' dan masyarakat agar tunduk pada peraturan terkait dengan barang bawaan penumpang demi kenyamanan dan keamanan kita semua," kata Agus Suprijatno.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.