Sukses

3 Bupati Resmi 'Tantang' Gubernur Petahana di Pilkada Sulut

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut menetapkan 3 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung di Pilkada 9 Desember nanti.

Liputan6.com, Manado - Dua bupati yakni Bupati Minahasa Utara Vonny Anneke Panambunan (VAP) dan Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu (CEP) resmi menjadi calon gubernur dan melawan Gubernur Sulut Olly Dondokambey di Pilkada Sulut 2020. Satu lagi Bupati Bolmong Timur Sehan Salin Landjar maju sebagai calon Wakil Gubernur Sulut berpasangan dengan CEP.

Kepastian ini setelah pada Rabu (23/9/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut menetapkan 3 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung di Pilkada 9 Desember 2020 nanti.

Vonny yang memilih berpasangan dengan Pendeta Hendry Runtuwene diusung oleh Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Vonny mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Minahasa Utara periode 2015–2020, setelah di periode pertama 2005-2010 tersandung kasus korupsi.

"Saya tidak ingin dipenjara lagi, kali ini saya ingin berbuat yang terbaik untuk warga Sulut," ujar Vonny saat mendaftar di KPU Sulut, beberapa waktu lalu.

Christiany yang juga mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Minahasa Selatan tahun ini, memilih berpasangan dengan Bupati Bolmong Timur Sehan Salim Landjar. Pasangan yang diusung Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN) ini optimis menang di Pilkada.

"Dengan kekuatan 3 partai ini, ditambah simpatisan yang ada kami yakin menang di Pilkada nanti," ujar Christiany.

Sementara itu, pasangan petahana Olly Dondokambey dan Steven Kandou lebih percaya diri karena didukung koalisi gemuk sejumlah partai seperti PDIP, Gerindra, PKB, PSI, Perindo, dan PKPI. Olly dan Steven bahkan berasal dari satu partai yakni PDIP.

"Dengan kerja satu periode ini, rakyat bisa melihat apa yang sudah kami lakukan," ujar Olly.  

Penetapan pasangan calon tersebut resmi diumumkan melalui konferensi pers yang digelar di halaman kantor KPU Sulut, Rabu (23/9/2020). Pengumuman ini juga disiarkan secara langsung melalui aplikasi Zoom dan Youtube.

Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh menegaskan tahapan penetapan paslon dilakukan tanpa melakukan pengumpulan orang. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Untuk tahapan Pilkada Sulut selanjutnya juga kami tetapkan tidak ada kerumuman massa," ujar Ardiles.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.