Sukses

Viral Aksi Konyol Pelajar Pasang Masker di Lampu Motor, Begini Akhirnya

Aksi konyol pelajar ini terjaring operasi yustisi yang digelar tim gabungan Polsek dan Koramil Karanganyar, Kebumen

Liputan6.com, Kebumen - Aksi pelajar SMK di Karanganyar, Kabupaten Kebumen viral di media sosial, Senin (14/9). Pelajar ini memasang masker medis berwarna hijau di lampu depan sepeda motornya. Sementara dia sendiri tidak mengenakan masker.

Aksi konyol pelajar ini terjaring operasi yustisi yang digelar tim gabungan Polsek dan Koramil Karanganyar, Kebumen serta instansi terkait.

Aksi pelajar di Kebumen ini terekam dalam video berdurasi 24 detik. Dalam video, polisi menegur aksi nyeleneh pelajar itu. Video ini kemudian viral di jejaring aplikasi perpesanan WhatsApp.

"Bagaimana ini, lampunya memakai masker. Sedang kamunya tidak mengenakan masker," tegur polisi berpangkat AKP dalam video itu.

Setelah ditelusuri, video viral itu terjadi di Kebumen, tepatnya di depan Kantor Perhutani Kecamatan Karanganyar. Sedangkan polisi berpangkat AKP yang menegur pelajar itu adalah Kapolsek Karanganyar, AKP Kusnadi.

"Betul, video itu kegiatan Yustisi di Kecamatan Karanganyar Kebumen. Kapolsek menegur pelajar yang kedapatan tidak mengenakan masker dengan benar," kata Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Selasa (15/9).

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Operasi Yustisi

Polres Kebumen bersama instansi terkait serta Kodim 0709 Kebumen, mulai hari Senin (15/9) gencar menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan.

Hal ini dilakukan sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 serta Perbup Nomor 68 tahun 2020.

Operasi Yustisi ini digelar secara rutin dengan sasaran pusat kerumunan warga. Bagi warga yang tidak mengenakan masker dan berkerumun tanpa menjaga jarak aman akan mendapat sanksi sosial.

Sanksi bisa berupa push up, menyapu fasilitas publik hingga menyanyikan lagu kebangsaan. Tak terkecuali pelajar yang terjaring operasi ini.

"Apabila ada perbuatan lain di luar Perbup seperti perlawanan kepada petugas, dilakukan penindakan hukum yang diatur dalam KUH Pidana. Namun sejauh ini di Kebumen belum ada," ujar AKBP Rudy.

Operasi Yustisi digelar setiap hari, dari tingkat Polres hingga Polsek. Tujuan operasi ini untuk menekan angka positif COVID-19 di Kebumen yang semakin meningkat.

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen hingga 14 September 2020 pukul 16.39 WIB menyebut, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 total berjumlah 300 orang. Dari jumlah itu, 200 di antaranya telah sembuh, 89 orang dirawat, dan 11 meninggal dunia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.