Sukses

Respon Multi Stakeholder Pasca Pemecatan Ratusan Nakes di Ogan Ilir (2)

Liputan6.com, Palembang - Komisi IV DPRD Ogan Ilir juga masih akan menunggu, apakah Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam akan melaksanakan saran korektif dari LAHP Ombudsman Sumsel selama 30 hari ke depan.

Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada langkah konkrit dari Bupati Ogan Ilir, mereka akan melakukan beberapa hal.

“Kita akan kaji dulu dan menanyakan ke pemda, apa yang jadi alasan mereka tidak menjalankan saran korektif itu. Namun jika ada ego sektoral dalam kasus ini, kami akan bentuk pansus, untuk menginvestigasi mendalam kasus ini,” ucapnya, saat ditulis Sabtu (8/8/2020).

Komisi IV DPRD Ogan Ilir juga berkemungkinan akan melayangkan Mosi Tidak Percaya ke Bupati Ogan Ilir, yang diperkuat dengan beragam bukti-bukti yang didapatkan.

Dari Mosi Tidak Percaya tersebut, lanjutnya, menjadi sanksi sosial bagi Bupati Ogan Ilir. Serta masyarakat bisa melihat bahwa Bupati Ogan Ilir tidak menjalankan saran korekfit dari lembaga resmi, yaitu Ombudsman dan DPRD.

Rizal Mustopa meyakinkan jika Komisi IV DPRD Ogan Ilir akan terus memperjuangkan para nakes. Terlebih dengan pengabdian para nakes yang sudah lama di RSUD Ogan Ilir.

“Pengabdian mereka sudah lama, ada yang 5-7 tahun. Seharusnya mereka mendapatkan penghargaan yang lebih baik, bukannya pemecatan,” katanya.

Sama halnya diungkapkan Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati, bahwa pemecatan 109 orang nakes di Ogan Ilir sangatlah tidak tepat. Dia juga mengingatkan ke Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto, untuk menyikapi kasus ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nakes Covid-19 Dibutuhkan

Menurutnya, pemerintah seharusnya berterima kasih kepada nakes yang menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan nyawa pasien Covid-19. Dan harus ada perhatian terhadap nakes tersebut.

“Saya sangat menyayangkan pemecatan itu, karena para nakes harusnya mendapatkan perhatian ekstra. Jika ada kesalahan, harusnya diberi Surat Peringatan (SP) dulu, bukannya langsung dipecat,” ucapnya.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel Yusri juga berharap, ratusan nakes tersebut bisa dipekerjakan kembali. Dan sinergi kerja tim harus ditingkatkan, agar penanganan Covid-19 cepat tuntas hingga pandemi selesai.

“Kami tidak sependapat dengan pemecatan nakes tersebut. Kita saat ini membutuhkan tenaga medis, karena kasus Covid-19 cukup tinggi,” ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini