Sukses

64 Kepsek di Indragiri Hulu Mundur, Inspektorat: Ini Baru Pertama Kali dalam Sejarah RI

Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu juga turun menangani 64 kepala sekolah SMP mengundurkan diri dengan memanggil sejumlah guru untuk mengetahui penyebab pengunduran diri kepsek itu pada pekan lalu.

Liputan6.com, Pekanbaru - Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu juga turun menangani 64 kepala sekolah (Kepsek) SMP mengundurkan diri. Sejumlah guru dipanggil untuk mengetahui penyebab pengunduran diri kepsek pada pekan lalu ini.

Kepala Inspektorat Indragiri Hulu Boyke Sitinjak menyebut ada informasi pada Kepsek ini diperas oknum penegak hukum dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Ini informasi yang sangat berat, apakah benar-benar terjadi atau tidak kami akan periksa lebih lanjut," kata Boyke dihubungi wartawan.

Menurut Boyke, pengunduran kepsek ini sangat mengganggu dunia pendidikan. Tidak hanya di Riau tapi juga di Indonesia karena baru pertama kali terjadi dalam sejarah.

"Saya baru dengar ada kepala sekolah SMP se-kabupaten mengundurkan diri, ini menjadi tantangan bagi inspektorat untuk membangun daerah lebih bersih," kata Boyke.

Pekan lalu, Boyke mengaku sudah mengadukan hal ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia juga berencana berkoordinasi dengan komisi kejaksaan.

Pekan ini, Boyke menyebut akan fokus memanggil satu persatu Kepsek yang mengundurkan diri itu. Hal ini akan dijadikan bahan laporan ke kepala daerah.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indragiri Hulu Ibrahim menyebut pengunduran Kepsek karena selalu diperas oleh LSM terkait pengelolaan dana BOS. Terkait adanya keterlibatan oknum penegak hukum, Ibrahim tak mau berkomentar.

"Informasi saat ini karena ada salah satu LSM yang selalu mengirim surat telah terjadi penyelewengan dana BOS, para Kepsek ini tak tahan dan merasa tidak nyaman bekerja lagi," sebut Ibrahim.

Menurut Ibrahim, tekanan dari LSM ini tak hanya sekali dua kali. Hampir setiap laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana BOS, para Kepsek mendapatkan surat akan dilaporkan ke penegak hukum.

"Jadi dalam laporan itu dibuat ada kegiatan fiktif dan mark-up, padahal pengelolaan dana BOS itu transparan. Setiap orang bisa melihatnya," ucap Ibrahim.

Informasi dirangkum, salah satu LSM di Indragiri Hulu bekerjasama sama dengan oknum penegak hukum untuk menekan Kepsek. Oknum penegak hukum juga dikabarkan meminta sejumlah uang agar laporan LSM ini tak dilanjutkan ke penyelidikan.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.