Sukses

Tanggapan Kadisdik soal Pengunduran Diri 64 Kepsek SMP di Indragiri Hulu

Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu meminta 64 kepala sekolah SMP yang mengajukan surat pengunduran diri mengurungkan niatnya

Liputan6.com, Pekanbaru - Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu meminta 64 kepala sekolah (Kepsek) SMP yang mengajukan surat pengunduran diri mengurungkan niatnya. Kepsek diminta bertahan meski selalu diteror LSM selama menjalankan tugas.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Indragiri Hulu Ibrahim menyebutkan pengunduran Kepsek bakal berdampak bagi kelangsungan dunia pendidikan di daerahnya. Pasalnya saat ini, guru yang punya kualifikasi menjadi kepsek sangat sedikit.

"Saat ini sudah kekurangan kepsek, apalagi kalau 64 orang tadi mengundurkan diri," kata Ibrahim, Jumat siang, 17 Juli 2020.

Ibrahim menyebut bakal ada dua kemungkinan buruk jika 64 kepsek tadi tetap mundur. Yang pertama soal tanda tangan ijazah dan kedua soal pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Siapa yang tanda tangan ijazah nantinya, kemudian siapa yang mengelola dana BOS. Bisa-bisa nanti sekolah tak dapat dana BOS lagi," kata Ibrahim.

Ibrahim menyebut sudah membentuk tim terkait surat pengunduran diri ini. Secara lisan, dia juga sudah melaporkan kepada Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto.

Karena belum ada surat tertulis, bupati belum bisa menentukan sikap. Namun demikian, Ibrahim mendapat tugas menyelesaikan masalah ini agar kepsek tak jadi mundur.

"Nanti kami buat laporan resmi pekan depan, bupati yang menentukan nanti, apakah nanti menurunkan inspektorat," sebut Ibrahim.

Ibrahim menyebut tidaklah mudah menjadi kepsek. Ada syarat tertentu yang harus dipenuhi, mulai dari strata pendidikan, golongan, dan sejumlah pelatihan serta sertifikasi yang harus diperoleh.

"Kalau nanti mundur semua, siapa lagi sementara saat ini saja sudah kekurangan kepsek," imbuh Ibrahim.

Sebelumnya, Ibrahim menyebut pengunduran ini karena kepsek selalu mendapatkan tekanan dan ancaman dilaporkan ke penegak hukum oleh salah satu LSM. Kepsek dituduh membuat kegiatan fiktif dalam mengelola dana BOS.

"Kenyataannya tidak karena dana BOS ini pertanggungjawabannya terbuka, semua bisa lihat. Tapi kalau ditekan setiap hari, dikirim surat setiap saat, siapa yang sanggup. Sekali dua kali mungkin tahan," ucap Ibrahim.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.