Sukses

5 Kepala Daerah Bandung Raya Rencanakan Pemberlakuan PSBB 22 April 2020

Sebanyak lima kepala daerah se-Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang, sepakat akan mengajukan status PSBB kepada pemerintah pusat bersamaan. 

Liputan6.com, Bandung - Sebanyak lima kepala daerah se-Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang, sepakat akan mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat bersamaan. 

Kesepakatan itu tercetus saat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menggelar rapat koordinasi dengan lima kepala daerah Bandung Raya melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (14/4/2020).

Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, mengatakan bahwa pengajuan PSBB akan dilakukan secara kolektif oleh Pemerintah Provinsi Jabar. 

"Barusan saya beres rapat dengan kepala daerah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB, Cimahi dan Sumedang, kita menyepakati surat pengajuan PSBB itu akan dikirim ke kementerian kesehatan paling telat Kamis, 16 April 2020," kata Emil dalam keterangan tertulisnya.

Emil menyebutkan, jika pengajuan PSBB Bandung raya disetujui pada akhir pekan depan, maka PSBB Bandung Raya direncanakan dimulai pada Rabu, 22 April 2020. Adapun, pola dan strategi PSBB Bandung Raya akan sama dengan PSBB di Bodebek yang akan dimulai Rabu (15/4/2020) pukul 00.00 WIB.

"Disepakati, kalau pengajuan PSBB disetujui di akhir pekan seperti kemarin kaya Bodebek oleh Kementerian Kesehatan, maka PSBB Bandung Raya kemungkinan akan dimulai di Rabu dini hari 22 April, dengan pola perlakuan dan strategi yang sama seperti penerapan PSBB di Bodebek," ujarnya.

Selain itu, Emil mengarahkan para pimpinan daerah di Bandung Raya untuk mempersiapkan program jaring pengaman sosial supaya dampak sosial dan ekonomi akibat PSBB bisa tertangani.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.