Sukses

Abaikan Permintaan Luhut, Muncul Desakan Menutup Bandara

Desakan untuk menutup bandara internasional itu lantang diteriakan berbagai kalangan.

Liputan6.com, Manado - 15 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulut semuanya terkait dengan orang yang masuk melalui Bandara Sam Ratulangi Manado. Desakan untuk menutup bandara internasional itu lantang diteriakan berbagai kalangan.

Sekretaris Tim Satgas Covid-19 Sulut dr Steaven Dandel mengungkapkan, sejak 18 Maret hingga 11 April 2020, pelaku perjalanan ke Sulut yang masuk melalui Bandara Sam Ratulangi Manado sebanyak 23.770 orang.

“Angka itu memang mulai menurun sejak beberapa waktu belakangan, sejak penularan Covid-19 meningkat,” ujar Dandel saat jumpa pers, Sabtu, 11 April 2020.

Dia mengatakan, untuk pelaku perjalanan pada 10 April berjumlah 497 orang, sedangkan beberapa waktu sebelumnya lebih dari seribu orang.

Kepada pelaku perjalanan tersebut dikenakan karantina mandiri di rumah, dan juga memanfaatkan rumah singgah yang ada di Sulut.

“Saat ini di rumah singgah ada 25 orang yang dipantau. Ada juga pelaku perjalanan dari bandara yang secara suka rela datang ke rumah singgah,” ujarnya.

Sebelumnya Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menteri Perhubungan ad interim mengeluarkan larangan penutupan bandara. Larangan melalui Surat Menhub Nomor PL. 001/1/4 PHB 2020 perihal Operasionalisasi Bandar Udara, Pelabuhan dan Prasarana Transportasi lainnya tertanggal 6 April 2020.

Terdapat 8 tembusan dalam surat tersebut, antara lain kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri BUMN, Panglima TNI, Kapolri, hingga Kepala BNPB.

 

Simak juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kondisi Terkini

Diketahui saat ini ada 7 rumah singgah yang tersebar di Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa, dengan kapasitas 760 tempat tidur,” ujarnya.

Rumah Singgah Covid-19 Sulut itu berada di Kantor Penanggulangan Krisis Kesehatan dengan kapasitas 30 tempat tidur, Kantor Diklat Maumbi (100), Kantor Bapelkes (270), Asrama Haji Tuminting (300). Selanjutnya LPMP Sulut (40), dan RSUD Bitung (20) sebagai ruang isolasi, serta RSUD Noongan (6), juga sebagai ruang isolasi.

Tidak berimbangnya jumlah pelaku perjalalan dengan kapasitas rumah singgah, termasuk kurang efektifnya isolasi mandiri di rumah, membuat berbagai kalangan mendesak agar operasional Bandara Sam Ratulangi Manado segera ditutup.  

“Tak ada jalan lain untuk mencegah makin banyaknya warga yang terinfeksi Covid-19, selain menutup bandara untuk penerbangan komersil,” ungkap Decky Mangkey, salah satu warga Manado.

Berdasarkan data dari Tim Satgas Covid-19 Sulut, dari 15 pasien terinfeksi Virus Corona, beberapa pasien di antaranya merupakan pelaku perjalanan dari luar negeri, dan luar daerah. Sedangkan pasien lainnya, sebelumnya adalah merupakan kontak erat resiko tinggi dengan pasien positif Covid-19 yang merupakan pelaku perjalanan.

Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulut Jemmy Kumendong mengatakan, untuk penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah.

“Itu kewenangan pemerintah pusat melalui Kementrian Perhubungan,” ujar Kumendong.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.