Sukses

Hasil Visum Bocah 7 Tahun yang Diduga Dinikahi Syekh Puji

Syek Puji bukan kali ini saja membuat heboh, pada 2008, pengusaha kuningan ini juga pernah menikahi anak berusia 12 tahun.

Semarang - Menindaklanjuti aduan Komnas Perlindungan Anak terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, Polda Jawa Tengah melakukan visum kepada bocah 7 tahun yang diduga telah dinikahi seseorang bernisial P atau Syekh Puji.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar F Sutisna, mengaku laporan itu bahkan sudah ditangani penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

"Kasus ini masih kita proses. Kami sudah minta keterangan para saksi dan melakukan visum terhadap si anak,” ujar Iskandar dikutip Solopos, Rabu (1/4/2020).

Pemeriksaan visum dilakukan untuk mengetahui apakah bocah perempuan berusia 7 tahun itu mengalami kekerasan seksual.

Iskandar mengatakan, hasil visum yang dilakukan dokter menyebutkan, tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 7 tahun itu. "Selaput daranya masih bagus. Tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual," ungkapnya.

Iskandar menambahkan selain telah melakukan pemeriksaan visum, penyidik Polda Jateng juga telah meminta keterangan para saksi. Total ada 6 saksi yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Saksi yang kita dapat juga sangat minim keterangannya. Baru 6 orang saksi. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain," jelasnya.

Sebelumnya Komnas Perlindungan Anak Jateng melaporkan Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji, pemilik ponpes di Desa Bedono, Semarang, ke Polda Jateng pada 21 Februari 2020.

Ketua Komnas PA Jateng, Endar Susilo, mengatakan Syekh Puji diduga menikahi secara siri anak berusia 7 tahun pada 2016 lalu.

"Apa yang dilakukan P itu tidak manusiawi. Anak yang masih perlu tumbuh berkembang dan bisa menjadi pemimpin dan masa depan bangsa, justru diajak nikah. Dia yang seharusnya ditemani dan diajak belajar, malah jadi korban nafsu P dengan dibungkus perkawinan siri," kata Endar.

Syek Puji bukan kali ini saja membuat heboh, pada 2008, pengusaha kuningan ini juga jadi perbincangan karena menikahi anak berusia 12 tahun.

Baca juga berita Solopos.com lainnya di sini.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini