Sukses

Konflik Satwa Manusia, BKSDA Aceh Amankan Harimau Betina

Baru-baru ini tim BKSDA Aceh mengamankan seekor harimau sumatra dari kawasan hutan Kota Subulussalam.

Liputan6.com, Aceh - Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama otoritas terkait berhasil mengamankan seekor harimau dari kawasan hutan Kota Subulussalam, Aceh. Harimau berkelamin betina itu kini diawasi secara intensif oleh pihak terkait.

Harimau tersebut merupakan satu dari tiga ekor harimau yang belakangan terpantau oleh kamera jebak yang dipasang oleh tim BKSDA di kawasan hutan setempat.

Tiga ekor harimau itu mulai sering terlihat dalam satu bulan belakangan setelah eskalasi konflik satwa versus manusia meningkat di kawasan setempat.

Gambar yang diambil kamera jebak menjelaskan bahwa ketiga harimau tersebut terdiri dari seekor induk dan dua ekor berumur pradewasa.

Seekor di antaranya dalam kondisi kaki depan cacat atau buntung yang diduga kuat akibat terkena jerat pemburu.

"Harimau yang cedera cenderung mencari mangsa yang mudah diburu terutama ternak warga. Selain itu, lokasi konflik harimau tersebut terisolir di pemukiman dan perkebunan masyarakat," jelas Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto kepada Liputan6.com, Minggu (8/3/2020) malam.

Untuk menyelamatkan harimau yang cedera, tim BKSDA memasang kandang jebak pada 26 Februari lalu. Pada Kamis (5/3/2020), seekor harimau masuk jebakan, namun, bukan harimau yang cedera yang diincar tadi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menunggu Dua Ekor Lagi

Tim dokter hewan gabungan saat ini terus memantau kondisi harimau betina tersebut.

Harimau tersebut sekilas terlihat sehat, namun, tim dokter mengaku tengah menunggu hasil pemeriksaan sampel darah dari laboratorium terlebih dahulu untuk memastikannya.

"Berat badan diperkirakan sekitar 40 kilogram dan perkiraan umur antara 14-16 bulan," jelas Agus.

Harimau tersebut telah dipindahkan ke kandang evakuasi yang bersebelahan dengan kandang jebak. Harimau tersebut akan dilepasliarkan kembali setelah dua ekor harimau lainnya berhasil diamankan.

Harimau sumatra atau Panthera tigris sumatrae termasuk hewan dilindungi berdasarkan peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan. Spesies satwa satu ini kini berisiko tinggi punah di alam liar.

"Kita berharap dukungan semua pihak dalam rangka upaya penyelamatan harimau tersebut serta mengimbau untuk tidak melakukan pemasangan jerat yang dapat berdampak terhadap keselamatan satwa juga dapat memicu konflik antara manusia dan harimau," tutup Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.