Sukses

Nasib Anak Bupati Rokan Hilir Usia Aniaya Pemuda di Hotel

Anak Bupati Rokan Hilir kini menjadi tahanan Kejari Pekanbaru setelah berkas penganiayaan yang dilakukannya dinyatakan lengkap.

Liputan6.com, Pekanbaru - Harapan anak Bupati Rokan Hilir, Ari Sumarna, bebas dari penjara pupus sudah. Perdamaian dengan Asep Feriyanto, korban penganiayaan oleh ketua salah satu organisasi kepemudaan itu, tidak membuat Kejaksaan Negeri Pekanbaru membebaskannya.

Dari tahanan Polresta Pekanbaru, pria yang juga aparatur sipil negara di Rokan Hilir itu dipindahkan jaksa ke Rutan Kelas I Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya. Ari ditahan di sana selama 20 hari ke depan terhitung Jumat, 28 Februari 2020.

Kasi Pidana Umum Kejari Pekanbaru Robi Harianto SH menyebut berkas Ari Sumarna sudah dinyatakan lengkap. Penyidik kepolisian sudah menyerahkan berkas, barang bukti, dan tersangka ke jaksa.

"Sudah tahap II hari ini, ditahan untuk 20 hari ke depan," kata Robi kepada wartawan, Jumat petang.

Robi menjelaskan, tersangka dilimpahkan penyidik ke jaksa pada Jumat pagi. Selanjutnya, Ari digiring jaksa ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Pekanbaru.

Robi menyebut ada tiga jaksa yang mempersiapkan berkas dakwaan Ari. Robi sendiri bertindak sebagai ketua tim dan segera melimpahkan berkas dakwaan tersangka ke pengadilan.

Dalam kasus ini, antara tersangka dengan korban sudah ada surat perdamaian. Namun, Robi menyatakan perdamaian tidak menghapus tindak pidana. "Perdamaian itu tidak menyampingkan pidana," tegas Robi.

Informasi dirangkum, penganiayaan terhadap Asep Feriyanto dipicu cemburu yang melihat teman perempuannya berada di hotel bersama korban. Tersangka tak terima lalu mendatangi korban ke hotel.

Korban lalu dibawa keluar ke belakang hotel oleh tersangka bersama dua temannya. Di sanalah terjadi pertengkaran hingga akhirnya korban dikeroyok tersangka yang sejak awal sudah membawa dua temannya ke sana.

Korban babak belur dan tidak sadarkan diri sehingga dibawa ke rumah sakit. Sejumlah petugas hotel dan perempuan yang bersama korban sempat mencoba melerai, tetapi tidak berhasil.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.