Sukses

Bangunan Mulai Miring, Ruang Rawat Inap RSUD Kudus Dikosongkan

Pengelola mengosongkan ruang rawat inap pasien di Ruang Dahlia lantai 2 dan 3 menyusul struktur bangunan yang mulai miring.

Liputan6.com, Kudus - Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah mengosongkan ruang rawat inap pasien di Ruang Dahlia lantai 2 dan 3 menyusul struktur bangunan yang mulai miring.

"Untuk sementara di lantai 1 masih digunakan untuk ruang rawat inap pasien, mengingat jumlah pasien yang menjalani rawat inap membeludak," kata Kepala Bidang Pelayanan RSUD dr Loekmono Hadi Kudus Aris Jukisno di Kudus, Rabu, 29 Januari 2020, dilansir Antara.

Ia mengakui jendela dan pintu di lantai 2 dan 3 Ruang Dahlia memang tidak bisa ditutup lagi, diduga karena dampak struktur bangunan yang mulai miring.

Selain itu, lanjut dia, keramik lantai di dua lantai tersebut juga mulai mengelupas sehingga dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pasien yang sebelumnya dirawat di Ruang Dahlia lantai 2 dan 3, dipindahkan ke Ruang Edelweis, sehingga Ruang VVIP yang sebelumnya ada di Ruang Edelweis juga diubah menjadi ruang rawat inap kelas I sesuai kelas di Ruang Dahlia.

Demikian halnya pasien di Ruang Dahlia lantai 1 yang saat ini masih ada juga akan dipindahkan ke ruang rawat inap lainnya.

"Lantaran keramik di lantai 1 Ruang Dahlia juga saat ini mulai mengelupas. Kami khawatir kerusakannya semakin parah," ujarnya.

Total tempat tidur di Ruang Dahlia di lantai 1, 2, dan 3 mencapai 72 unit.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus Joko Mukti mengungkapkan struktur bangunan RSUD Kudus memang tidak bisa diupayakan untuk diperbaiki karena fondasinya mulai ambles sehingga mengakibatkan bangunan miring.

"Kondisi terbaik, tentu harus dirobohkan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Untuk merobohkannya, kata dia, biasanya ada tahapan pengkajian, termasuk dari pihak aset untuk lelang material bangunan sebelum dirobohkan.

Terkait dengan kajian, dia mengakui, secara lisan pimpinan memang sudah menyampaikan hal itu, tetapi secara tertulis belum ada.

 

Akhmad Mundzirul Awwal/PNJ.

Simak Video Pilihan Berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.