Sukses

Cara BBKSDA Riau Evakuasi Gajah Terjerat di Dalam Perlindungan Kawanannya

BBKSDA Riau mengobati gajah terjerat yang dilindungi 30 ekor anggota kawanannya.

Liputan6.com, Pekanbaru - Meski sering dibersihkan, jerat masih menjadi momok bagi satwa liar dilindungi di Riau. Seperti kejadian yang dialami gajah sumatra di konsesi hutan tanaman industri PT Arara Abadi.

Menurut Kepala Balai Besar Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Suharyono, gajah terjerat itu ada di kilometer 45 Kecamatan Talang Mandau, Kabupaten Bengkalis. Butuh beberapa hari bagi petugas gabungan untuk melumpuhkan satwa bongsor itu.

Suharyono menjelaskan, gajah jantan berusia 5 tahun itu dilaporkan terjerat sejak 21 Januari 2020. BBKSDA Riau dibantu Yayasan Taman Nasional Tesso Nilo dan Forum Konservasi Leuser langsung turun ke lokasi.

"Belum bisa dibius langsung gajahnya, masih dipantau kala itu karena dia berada di kawanan," sebut Suharyono, Senin malam, 27 Januari 2020.

Berdasarkan laporan di lapangan, ada sekitar 30 gajah dalam kawanan itu. Petugas tetap menjaga jarak agar kawanan tak merasa terusik.

Barulah pada 26 Januari 2020, petugas mendapat kesempatan baik untuk menembak bius gajah terjerat tadi. Gajah tadi langsung tertidur dan petugas sigap melepaskan tali nilon di kakinya.

"Jerat itu masih menempel lalu dilepas, kemudian gajah tadi diberi pengobatan sesuai dengan kadar lukanya," ucap Suharyono.

Suharyono menyebutkan, pengobatan gajah dengan bobot diperkirakan 600 kilogram itu dimulai pukul 17.45 WIB hingga 20.45 WIB.

Sewaktu pengobatan berlangsung, pimpinan kawanan gajah berusaha mendekat. Petugas mengusirnya agar tak diikuti gajah lainnya.

"Akhirnya pengobatan pelepasan jerat berhasil, gajah tadi kembali lagi ke kawanannya. Dalam beberapa hari akan dipantau kesehatannya," sebut Suharyono.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.