Sukses

Gara-Gara Cukur Alis, Siswi SMA di Ogan Ilir Diduga Jadi Korban 'Bully' Gurunya

Siswi SMA Negeri di Ogan Ilir ini diduga mengalami kekerasan dan dirundung oleh gurunya sendiri.

Liputan6.com, Palembang - Belum usai kasus bullying yang mengakibatkan NA, siswi SMPN 147 Jakarta Timur diduga nekat bunuh diri. Kasus yang sama pun terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).

T, salah satu siswi di SMA Negeri di Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir Sumsel, diduga menjadi korban kekerasan dan bullying gurunya sendiri.

Aksi kekerasan dan perisakan berawal saat oknum guru berinisial A masuk ke kelas T, pada hari Kamis (16/1/2020). Oknum guru tersebut mengabsen satu per satu muridnya. Ketika memanggil T (17), guru tersebut meminta dirinya untuk maju ke depan.

A merasa aneh dengan penampilan T, terutama di bagian alis sebelah kanan yang tercukur. Saat oknum guru ini menanyai alasan siswanya mencukur alis, T tidak bisa menjawabnya.

"Saya ditanya kenapa alis itu, saya cuma diam. Ditanya lagi, saya langsung disuruh bersumpah di atas Al-Quran dan dibilangin tidak selamat sampai tujuh keturunan," kata T, Selasa (21/1/2020).

Hukuman dari oknum guru di Kabupaten Ogan Ilir ini tidak berhenti di situ saja. Siswi T diminta untuk merangkak sebanyak lima keliling, memutar lapangan sekolah. T yang tidak bisa menolak, akhirnya menuruti perintah oknum guru itu.

Saat keluar kelas, guru A sempat mengeluarkan kata bullying, dengan menyebut T adalah anak jin. T juga sempat ditendang hingga terguling, saat oknum guru tersebut melihat T tidak menjalankan hukuman seperti yang diperintahkannya.

"Karena waktu itu ada dua kelas jam olahraga (di lapangan), jadi saya malu. Sempat lari kecil, tapi ketahuan. Saya malah ditendang di bagian pinggang sebelah kiri dan disuruh mengulang (lari) lagi," ujarnya.

Diakui T, dirinya tidak sengaja mencukur alis, karena ada salah satu rambut alis yang tercabut. Sehingga membuat bagian rambut di atas mata itu menjadi tidak rata. Karena itu, T nekat mencukur bagian rambut alis lainnya.

Usai kejadian itu, T merasa malu dan tidak berani masuk ke sekolah. Dia takut menjadi bahan ejekan teman-temannya. T juga merasakan sakit di bagian pinggang sebelah kiri, usai ditendang oknum guru tersebut.

Namun hal berbeda diungkapkan MT, Wakil Kesiswaan SMA Negeri itu. Dia membantah adanya kekerasan yang dilakukan oknum guru di sekolahnya.

Tapi MT tidak menampik, jika ada hukuman yang dikenakan kepada murid yang melanggar. Namun, hukumannya masih dalam batas wajar.

"Mereka itu anak-anak kami, jadi tidak ada aksi kekerasan. Oknum guru yang bersangkutan juga sudah kami panggil. Dia sudah menjelaskan bagaimana kejadian sebenarnya," katanya.

Kasus ini akhirnya terdengar oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir Sumsel. Siswi T bersama Kepala Desa Tanjung Serian Hendriadi, dipanggil ke DPRD Kabupaten Ogan Ilir untuk menjelaskan kasus sebenarnya, pada Senin (20/1/2020).

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Aprizal, mereka sudah mendengar langsung keterangan dari siswi yang menjadi korban kekerasan.

Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir masih akan berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk melengkapi data yang dibutuhkan. Termasuk meminta keterangan dari pihak sekolah.

"Dalam waktu dekat kami akan sidak (inspeksi mendadak) ke sekolah. Dugaan kasus kekerasan ini segera kita tindaklanjuti," katanya.

Dia mengatakan, akan memberikan atensi khusus untuk menyelesaikan masalah ini. Karena menurutnya, lembaga pendidikan sebagai aspek penting untuk membentuk sumber daya manusia di Kabupaten Ogan Ilir yang berkualitas.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Harapkan Mediasi

"Jadi akan kita pressure agar masalahnya cepat ditangani. Kita dengan Dinas Pendidikan akan melakukan sidak, apa yang sebenarnya terjadi sehingga mengakibatkan peristiwa ini terjadi," ujarnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel Riza Pahlefi mengungkapkan, kasus tersebut baru dalam tahap praduga. Disdik Sumsel juga sudah mengirimkan tim investigasi menuju ke sekolah tersebut, untuk mengecek kebenarannya.

"Siswanya mungkin sudah terlampau melanggar fatal dilihat guru. Tapi jika itu terjadi, sangat disayangkan. Kita akan lebih fokus agar mediasi antar orangtua, murid dan guru agar harmonis," ujarnya.

Jika terjadinya pergesekan itu, Disdik Sumsel berharap guru bersikap sabar menyikapi perilaku muridnya. Jangan sampai kekerasan fisik terjadi.  Diakuinya, hingga saat ini belum ada upaya mediasi secara tertulis, yang sampai ke Disdik Sumsel.

Dia mengharapkan kasus ini jangan sampai dimanfaatkan pihak ketiga. Dia pun meminta agar jika benar-benar kasus kekerasan dan bullying ini terjadi, agar jangan sampai terulang kembali.

"Dengan perkembangan anak-anak di masa teknologi, kalau menyikapinya sensitif, bisa saja terjadi (kekerasan). Zaman sekarang kalau disentuh sedikit, orangtua melapor, apalagi kalau ada luka. Harapan kita adanya mediasi, untuk terciptanya damai," ucapnya.

 

3 dari 3 halaman

Menanti Hasil Investigasi

Plt Kepala Disdik Sumsel melihat jika ada oknum guru salah, akan diberikan sanksi sesuai prosedur tertentu.

Tim Disdik Sumsel yang sudah ke lokasi, kemungkinan pada Rabu (22/1/2020) akan mengirim laporan tertulis ke dirinya.

Dia tidak mau menyalahkan siapa pun, baik dari pihak oknum guru maupun siswa tersebut. Namun dia menegaskan jika kekerasan dalam bentuk apapun di sekolah, tidak boleh dilakukan oleh pihak sekolah.

“Kami berharap dari pihak keluarga T, ada rasa untuk timbul kekeluargaan yang cukup untuk dimediasi. Kalau guru menyadari salah, melalui kepala sekolah, kita himbau langkah-langkah jangan sampai terulang,”

Riza Pahlefi sudah mendapatkan informasi dugaan kekerasan dan bullying ini dari pihak sekolah dan Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir pada Selasa pagi. Dia berpesan agar guru harus menyadari kesalahannya, jika berbuat salah.

Jika pihak keluarga T melapor ke kepolisian, terlepas unsur sengaja atau tidak sengaja, dia meyakini orangtuanya T tidak akan melakukan hal tersebut.

"Kalau memang terjadi, pasti ada perlindungan UU PGRI, tidak semudah itu. Tapi kita ada proses hukum," katanya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.