Sukses

Kakek Cabul Menjerat Bocah Tetangga

Akibat memendam rasa cinta, D (74), seorang kakek di Garut, Jawa Barat tega melakukan pencabulan terhadap bocah enam tahun tetangganya sendiri.

Liputan6.com, Garut Makin tua makin menjadi, demikian ungkapan yang tepat disematkan bagi D, (74) kakek tua asal Garut, Jawa Barat yang satu ini. Bukannya semakin insyaf beribadah, malah nekat mencabuli mawar (nama samaran) bocah enam tahun, tetangganya sendiri.

"Pelakunya sudah kami tangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng, Jumat (15/11/2019).

Menurutnya, aksi kakek D terungkap berkat laporan orang tua korban yang tidak terima anaknya mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari kakek renta itu. Dalam keterangan orang tua di depan penyidik, aksi bejat D dilakukan Jumat (8/11) lalu di rumahnya yang berada di kawasan Kampung Cangkudu, Desa Cibiuk Kidul, Kecamatan Cibiuk.

Awalnya pelaku hanya bercanda gurau dengan korban, namun lama kelamaan, muncul niatan jahat dari pelaku, hingga melakukan pencabulan.

"Jadi tersangka ini mencabuli karena menyukai korban," ujar dia.

Setelah kejadian itu, korban kemudian melaporkan kejadian nahas yang baru dialaminya kepada orang tuanya. Mereka langsung melapor.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Tersangka D ditangkap. Kasus pencabulan itu, ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut, dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Tersangka kami jerat dengan pasal 76E Juntco Pasal 82 Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata dia.

Simak video pilihan berikut:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.