Awal Mula Terungkap Remaja di Tegal Cabuli Balita

Warga sempat mengepung rumah perangkat desa tempat pelaku diamankan.

Diterbitkan 22 Oktober 2026, 19:44 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kasus pencabulan balita di Desa Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, terungkap dari tangisan korban. Pelaku adalah AM (17), tetangga korban. Orang tua korban curiga saat melihat anaknya menangis histeris. Korban kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan medis.

Kabar itu menyebar cepat dan memicu kemarahan warga. Pelaku pun ditangkap beramai ramai okeh warga dan diserahkan ke rumah perangkat desa setempat. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Dukuhwaru.

Merespons kejadian itu, aparat Polsek Dukuhwaru dan Polres Tegal datang ke lokasi untuk menjemput pelaku .

Penjemputan pelaku sempat berlangsung alot dan memanas. Sebab massa telah mengepung rumah perangkat desa, di mana pelaku diamankan. Dengan kawalan ketat polisi, pelaku berhasil dibawa ke Mapolsek Dukuhwaru untuk menjalani pemeriksaan.

'Menindaklanjuti laporan orang tua korban, Satreskrim Polres Tegal bergerak melakukan penyelidikan di lokasi," ujar Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Akhmad Muzaki, Kamis (22/10/2026).

Menurut Muzaki, polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan AM.

Selanjutnya memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara itu.

Hingga kini, polisi masih mendalami keterangan dan bukti untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi.

Dalam penanganan perkara ini, kata Muzaki, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 414 ayat (1) huruf b dan Pasal 415 huruf b Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023.

Muzaki menegaskan, penyidik segera mendalami seluruh keterangan dan bukti yang ditemukan. Kepolisian juga memastikan proses hukum berjalan dengan memperhatikan hak serta perlindungan korban.

"Kami mendalami keterangan dan bukti yang ada, serta mengutamakan perlindungan agar korban tidak mengalami dampak lanjutan," tutur Muzaki.

Â