Sukses

Polisi Usut Dugaan Praktik Dokter Gadungan di Kantor Pelni Makassar

Polda Sulsel terus mengusut adanya dugaan praktik dokter gadungan di Kantor PT Pelni Persero Kota Makassar.

Liputan6.com, Makassar - Polda Sulsel terus menyelidiki kasus dugaan praktik dokter gadungan di Kantor Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero Kota Makassar.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan penyelidikan kasus dugaan praktik dokter gadungan di Kantor Pelni Persero Kota Makassar tersebut, berawal dari adanya laporan pihak PT Pelni Persero di Jalan Gajah Mada No 14, Jakarta.

"Sesuai dengan laporan yang masuk bernomor LPB/400/XI/2019/SPKT, tanggal 7 November 2019, tim kemudian lakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan praktik dokter gadungan yang dimaksud," kata Dicky via pesan singkat, Jumat (8/11/2019).

Menurut keterangan pihak Pelni, kasus dugaan praktik gadungan di Kantor Pelni Persero Kota Makassar mulai tercium pada 16 Juli 2019.

Pihak Pelni mencurigai adanya dugaan tindak pidana menempatkan keterangan palsu pada akta autentik yang diduga dilakukan dokter inisial SU (57) saat diterima bekerja sebagai dokter kapal di Kantor PT Pelni Persero Kota Makassar.

Dokter SU yang diketahui berdomisili di daerah Kunciran, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang itu, dikabarkan terhitung bekerja sebagai dokter kapal di Kantor PT Pelni Persero Kota Makassar sejak 1994.

Pada awal 2019, ijazah dokter bernomor: 2457-039-04/133-271-91 yang digunakannya bekerja sebagai dokter kapal di Kantor PT Pelni Persero Kota Makassar diduga tidak terdaftar di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar (Unhas Makassar).

"Selama ini dokter inisial SU itu, terhitung 25 tahun bekerja di Kantor PT Pelni Persero Kota Makassar," ucap Dicky.

Dalam proses penyelidikan kasus dugaan praktik dokter gadungan di Kantor PT Pelni Persero Kota Makassar tersebut, sejumlah saksi telah diambil keterangannya.

Di antaranya saksi dari pihak biro hukum Kantor PT Pelni Persero Jalan Gajah Mada No 14, Jakarta, dan bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Kantor PT Pelni Persero.

"Nanti kita akan rilis kasus dugaan praktik dokter gadungan ini lebih lanjut setelah ada perkembangan kasusnya ke depan," kata Dicky menambahkan.

 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.