Sukses

Aceh Barat Bakal Terbitkan Perbup Larangan Main Gim Online di Warnet

Siap-siap, peraturan bupati soal larangan bermain gim online di warnet, terutama saat jam sekolah, bakal terbit di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.

Liputan6.com, Aceh Barat - Siap-siap, peraturan bupati soal larangan bermain gim online di warnet, terutama saat jam sekolah, bakal terbit di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.

"Perbup ini diharapkan dapat menjadikan anak-anak di Aceh Barat lebih sehat, terjaga akhlaknya dan menciptakan generasi yang cerdas, beriman, sukses dunia akhirat," kata Bupati Aceh Barat H Ramli MS, seperti dikutip Antara, Kamis (17/10/2019).

Di dalam produk hukum tersebut, juga akan memuat sejumlah larangan penggunaan gim online bagi anak-anak, serta aturan yang dapat melindungi anak-anak dari pengaruh yang tidak baik akibat perkembangan teknologi.

Selain itu, pemerintah kabupaten juga berharap anak-anak di daerah tersebut menjadi generasi penerus kebanggaan bangsa Indonesia, menjaga tata krama, budi pekerti, dan berwawasan luas.

Di dalam perbup tersebut juga akan disusun adanya penerapan sekolah ramah anak di Kabupaten Aceh Barat.

"Saya berharap rancangan perbup ini dapat diselesaikan dalam tahun 2019 ini, sehingga bisa langsung diterapkan," kata Ramli.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat Ena Herisna mengatakan, pemerintah daerah dalam waktu dekat akan melakukan deklarasi sekolah ramah anak di kabupaten itu.

Menurut dia, hak itu perlu dilakukan agar di setiap sekolah, anak-anak bisa mendapatkan fasilitas yang dapat menjamin kebutuhan sesuai perkembangan usia dan melindungi anak di lembaga pendidikan.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.