Sukses

3 Jenis Kepala Daerah dalam Menyikapi Kabut Asap Kebakaran Hutan

Jenis terakhir adalah tidak peduli. Kepada daerah jenis ini bahkan menganggap kebakaran hutan dan lahan bukan tanggung jawabnya.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (14/9/2019) mengatakan, pejabat daerah kurang peduli dengan bencana kabut asap akibat kebakaran hutan yang menimpa masyarakat di Sumatera dan Kalimantan.

"Ada keluhan dari unsur TNI-Polri karena ada kurang kepedulian dari pejabat daerah. Saya tidak menyinggung siapa, tidak mungkin, tapi rata-rata pejabat atau pemimpin setingkat kabupaten-kota," ungkap Doni.

Doni menyebut laporan tersebut berasal dari unsur komandan TNI-Polri yang bertugas di wilayah kebakaran hutan dan lahan.

"Bahkan saat ada undangan rapat tidak pernah hadir. Padahal penyebab kebakaran hutan 99 persen karena ulah manusia," katanya.

Doni sendiri merumuskann tiga kriteria kepada daerah setingkat bupati dan wali kota, dalam menyikapi bencana kabut asap kebakaran hutan di daerahnya masing-masing.

“Pertama, sangat peduli. Kalau sudah kebakaran bisa dicegah, tidak ada lahan terbakar, jika terbakar bisa segera dipadamkan lebih awal. Pasukan Satgas Darat, TNI Polri, Manggala Agni, BPBD, Relawan, dan lain-lain  sangat  senang jika kepala daerah ikut megang selang,” katanya.

Kriteria kedua, kata Doni, adalah agak peduli. Kepala daerah jenis ini masih lumayan karena anggota satgas gabungan masih merasa diperhatikan. Yang terparah adalah kriteria Tidak peduli, kepala daerah jenis ini, kata Doni, tidak pernah hadir dalam rapt, bahkan juga lupa menugaskan pejabat lain untuk mewakili.

"Kriteria ketiga ini merasa kebakaran hutan dan lahan bukan tanggung jawabnya, padahal menurut Dirjen Gakkum KLHK Pak Roy, izin Lingkungan untuk Korporasi Perkebunan dikeluarkan oleh Bupati dan Walikota di lanjutkan dengan fungsi pengawasan untuk mencegah dan menanggulangi Karhutla," ungkapnya.

Artinya jika terjadi karhutla di lahan korporasi, bupati bisa langsung memberikan tindakan, yaitu mencabut izin perusahaan.

Jika bupati dan wali kota mau turun langsung, kata Doni, pasti akan menggerakan semua komponen daerah. Sehingga masalah Karhutla harus menjadi program prioritas karena selalu terjadi setiap tahun.

"Ancamannya permanen harus dicarikan solusi yang permanen juga," katanya menambahkan.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.