Sukses

Ada Narkoba di Lipatan Celana

Dalam kiriman dua bal celana jeans dari Tarakan ke Makasar, ditemukan narkoba oleh petugas Dirjen Perhubungan Udara Tarakan.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, terus berupaya agar penerbangan di Indonesia bebas dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, narkoba. Salah satunya konsisten melakukan pengecekan intensif pada calon pengguna jasa angkutan udara maupun barang yang dikirim melalui kargo.

Salah satu keberhasilan yang dilakukan dalam pengecekan intesif tersebut adalah petugas AVSEC di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil mengagalkan penyelundupan paket narkoba. Petugas AVSEC berhasil mengidentifikasi adanya barang yang diduga sebagai narkoba, yang disusupkan melalui paket kargo.

"Saya mengapresiasi keberhasilan petugas AVSEC di Bandar Udara Juwata yang berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba melalui cargo," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti di Jakarta.

Polana meminta kepada calon pengguna jasa angkutan udara, untuk tidak lagi coba-coba menyelundupan narkoba menggunakan angkutan udara, sebab penerbangan di Indonesia bersih dan melarang pengiriman narkoba dan benda-benda yang dapat membahyakan keselamatan, keamanan penerbangan.

Sementera itu, Kepala Bandar Udara UPBU Juwata, Fadrinsyah Anwar menjelaskan terkait narkoba yang akan diselundupkan menuju Makassar.

"Kami menduga narkoba disusupkan melalui paket barang kargo dari jasa pengiriman barang atau ekspedisi Tarakan dengan tujuan Makassar. Barang itu akan diangkut pesawat Lion Air JT 739 dengan rute Tarakan-Makasar," kata Fadrinsyah, Jum'at, 26 Juli 2019.

Menurut Fadrinsyah, barang mencurigakan dan diduga narkoba itu ditemukan bersama-sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Lanud, Polres Tarakan dan BIN Daerah. Meeka bersama-sama membuka paket tersebut di Gedung Keamanan Bandara.

Setelah dibuka paket tersebut, terdapat 2 bal yang berisi celana jeans dan sabu-sabu amphetamin dengan berat masing-masing 1039 gr dan 1641 gr. Sehingga jumlah total mencapai 2680 gram sabu.

"Selanjutnya narkoba temuan itu diserahterimakan dari UPBU Juwata Tarakan kepada BNN Provinsi Kalimantan Utara untuk proses lebih lanjut," kata Fadrinsyah.

Simak video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.