Sukses

Nasib Apes Remaja Milenial di Makassar Tersandung Kasus Jambret

Remaja milenial ini kini mendekam di sel Rutan Polsek Panakukang Makassar karena kasus jambret

Liputan6.com, Makassar Nasib apes dialami Ibnu Hajar, warga Jalan Manuruki 2, Makassar. Remaja milenial berusia 20 tahun itu kini mendekam di rumah tahanan Polsek Panakukang karena tersandung kasus jambret.

Kapolsek Panakukang, Makassar, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan aksi jambret pelaku yang tergolong remaja milenial tersebut diketahui saat tim Resmob Polsek Panakukang berpatroli pada dini hari tadi.

Tim Resmob kemudian menerima informasi jika di Jalan Boulevard Makassar baru saja terjadi kasus penjambretan. Dimana seorang perempuan yang singgah menelepon di pinggir ruas jalan Boulevard, dijambret oleh seorang remaja yang mengendarai sepeda motor. Usai menjambret handpone korbannya, pelaku tersebut melarikan diri ke arah Jalan Toddopuli Raya, Makassar.

"Tim Resmob lalu berupaya mengejar dan mendapati pengendara sepeda motor yang mirip dengan ciri-ciri pelaku sedang melintas di Jalan Toddopuli Raya. Tim lalu menghentikannya namun pelaku berupaya kabur," kata Ananda via telepon, Senin (1/4/2019).

Pelaku meninggalkan sepeda motornya dan berlari ke area rawa-rawa dan berupaya bersembunyi di balik semak belukar yang lumayan lebat.

"Tim Resmob menyisir sekitaran semak-semak dan berhasil menangkap pelaku sekaligus menggeledah kantongnya. Alhasil barang bukti handpone milik korban yang baru saja ia jambret berhasil diamankan," terang Ananda.

Pelaku beserta barang bukti berupa handpone merek Oppo dan sepeda motor yang digunakan menjambret kemudian dibawa ke Posko Resmob Polsek Panakukang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat diinterogasi, pelaku mengaku rencananya handpone korban tersebut ia jual ke penadah. Uangnya dipakai untuk foya-foya," beber Ananda.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, remaja milenial tersebut kini mendekam di Rutan Polsek Panakukang Makassar.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.