Sukses

Polisi Dalami Motif Pembawa Bendera HTI Saat Hari Santri di Garut

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polres Garut bersama Polda Jabar mengamankan pria berinisial U di Kota Bandung. Pria U diamankan sekitar pukul 16.00 WIB.

Liputan6.com, Bandung - Polda Jawa Barat berhasil mengamankan pria berinisial U, pembawa bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang diduga menyusup saat apel peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2018 di Limbangan, Garut, Senin (22/10/2018).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polres Garut bersama Polda Jabar mengamankan pria berinisial U di Kota Bandung. Pria U diamankan sekitar pukul 16.00 WIB.

"Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Garut mengamankan pria berinisial U di daerah Laswi, Kota Bandung, yang patut diduga membawa bendera HTI pada saat perayaan Hari Santri Nasional di Limbangan Garut," ujar Truno dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Kamis (25/10/2018).

Dia menambahkan, penyidik punya cukup alasan untuk mengamankan pria U. Hal itu didasari bukti-bukti dan keterangan saksi di lokasi saat acara hari santri di Garut.

"Tentu dengan adanya keterangan alat bukti, saksi, dan kemudian petunjuk yang nantinya kita dalami lagi," jelasnya.

Terkait pria U merupakan kader atau terafiliasi dengan HTI, penyidik membutuhkan waktu untuk mendalaminya. Begitu juga soal maksud kedatangan pria U ke lokasi dengan membawa bendera HTI.

Yang jelas, saat ini pria U masih menjalani pemeriksaan. Dan segala dugaan didalami begitupun motifnya.

"Masih pendalaman oleh penyelidik. Usianya 20-an warga Garut. Masih kita dalami. Perkembangan akan disampaikan segera," ucap Truno.

Sebelumnya polisi juga mengamankan tiga terperiksa atas insiden pembakaran bendera di Garut. Dua di antaranya pelaku pembakaran bendera dan seorang ketua pelaksana apel. "Ketiganya masih berada di Polres Garut dengan kaitan permohonan minta diamankan atau pengamanan diri," imbuhnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.